Ngawi, tagarjatim.id – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur menciduk pelaku pembacokan tetangganya di Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, jum’at (27/11/2025).

Pelaku bernama Rudianto (30), warga Desa Dero, Kecamatan Ringin, Kabupaten Ngawi, ini diciduk Tim Tiger di rumah pamannya yang satu desa dengan korbannya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korbannya, sebagai barang bukti.

Menurut AKP Aris Gunadi, Kasat Reskrim Polres Ngawi, Pelaku membacok tetangganya bernama Wahyu Nurhidayat (29), warga Desa Tambakromo, pelaku membacok korban sebanyak 3 kali menggunakan celurit karena kaget dan tersinggung.

“Saat itu, korban bersama orang tuanya sedang ribut dengan bakul sayur keliling. Korban kemudian marah dan menendang etalase milik paman pelaku hingga pecah. Pelaku yang sedang tidur terbangun, langsung mengambil celurit dan membacok korban pada bagian tangan dan kepalanya, ” ungkap Aris.

Korban yang mengalami luka bacokan pada kepala dan jari tangan kanan putus itu, langsung dilarikan petugas ke rumah sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan perawatan. (*)