Kabupaten Malang, tagarjatim.id– Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perumda Tirta Kanjuruhan, yang berada di Desa Putukrejo Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang dihentikan sementara. Pasalnya, proyek tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar. Senin (24/11/2025), warga setempat menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa.
Nur Bahrin, Salah satu warga Desa menyampaikan, selama ini masyarakat kurang mendapatkan sosialisasi terkait proyek pembangunan Perumda Tirta Kanjuruhan, yang rencananya akan memanfaatkan Sumber Wadon Putukrejo.
“Kalau warga itu menolak pembangunan ini. Dampak negatifnya banyak, proses awal masuknya PDAM ke Desa Putukrejo itu sudah menyalahi undang-undang. PDAM masuk tanpa sosialisasi ke kami masyarakat, tiba-tiba izin dibuat,” kata Nur Bahron, Senin (24/11/2025).
Menurut Nur, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa proyek pembangunan SPAM tersebut masih terus berlanjut. Mengingat sejak awal sudah ada peringatan dari masyarakat itu sendiri.
“Izin dibuat itu kan sebenarnya harus sosialisasi ke masyarakat, minta tanda tangan kami, kami merasa tidak tanda tangan, kok tiba-tiba izin sudah turun. Di undang-undang kan sudah dijelaskan, ketika pemerintah mau membangun di suatu desa, itu harus sosialisasi ke masyarakat, bukan sepihak,” ucapnya.
Dijelaskan Nur, selama ini Sumber Wadon juga sudah dimanfaatkan untuk irigasi dan sumber air bersih yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui Hipam.
Nur pun mengungkapkan, masyarakat sejatinya tidak ingin menghambat proyek pembangunan yang sudah berjalan itu. Tetapi, alangkah lebih baik jika seluruh masyarakat dilibatkan untuk dilakukan negosiasi ulang, apalagi terkait kompensasi bila ada.
“Masyarakat ingin ada kompensasi, kompensasi itu dari pihak PDAM masuk ke desa, apa itu satu tahun sekali atau satu bulan sekali, dengan nominal yang kami tentukan. Sebenarnya kami mendukung dengan PDAM, karena sudah dibangun. Nanti di desa tinggal dikelola untuk apa, biar kita sama-sama menikmati, kecuali air ini terbengkalai, air ini kami rawat kok untuk wisata untuk Weslic itu, air ini juga banyak mengaliri sawah. Kalau ini diambil oleh PDAM, habis,” tegasnya.
Terakhir, Nur bilang, sebelum ada kejelasan soal kompensasi itu, masyarakat sepakat agar proyek pembangunan SPAM tersebut dihentikan sementara waktu.
“Kalau kompensasi disepakati, ya tidak apa-apa dibangun. Kalau belum ada kejelasan lebih baik dihentikan sementara sampai ada negosiasi, deal,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Desa Putukrejo, Zainul Ulum, mengaku telah menerima seluruh tuntutan warga dan berjanji akan menyampaikan langsung ke pihak PDAM. Ia menegaskan bahwa pihak desa hanya bertindak sebagai perantara aspirasi masyarakat dan tidak memiliki kewenangan penuh atas pelaksanaan pembangunan PDAM.
“Semua aspirasi sudah dicatat dan akan kami teruskan ke PDAM apa adanya,” kata Zainul Ulum.
Terkait tudingan tidak adanya sosialisasi, Sekdes menyebut bahwa sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan, namun kemungkinan tidak menjangkau seluruh warga karena kehadiran kurang maksimal.
“Sosialisasi kemarin sudah pernah dua kali, sekitar seratusan warga hadir, cuma mungkin belum sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” jelas Zainul Ulum.
Zainul menambahkan bahwa untuk tuntutan penghentian pembangunan, pihak desa masih akan melakukan koordinasi lanjutan. Ia menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di pihak PDAM dan instansi terkait.
“Penghentian pekerjaan masih menunggu komunikasi dengan PDAM, kami tetap menampung aspirasi masyarakat,” pungkas Zainul Ulum.(*)



















