Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Ratusan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di depan Stadion Kanjuruhan kini memenuhi halaman Mapolres Malang.
Setidaknya 342 orang dan 236 sepeda motor serta 1 unit mobil diamankan usai penertiban balap liar dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 pada Sabtu dini hari (22/11/2025).
Menurut Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, kendaraan tersebut diamankan karena digunakan dalam aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.
“Sepeda motor kami amankan karena berkaitan dengan balap liar di jalan umum. Kami ingin memberikan efek jera serta menghindari jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Chelvin, Sabtu (22/11/2025).
Chelvin menegaskan seluruh kendaraan akan diamankan sementara selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Setelah operasi berakhir, kendaraan dapat diambil kembali oleh pemiliknya.
“Setelah operasi selesai, pemilik boleh mengambil sepeda motornya,” tegasnya.
Namun, pengambilan kendaraan harus memenuhi syarat. Pemilik wajib menunjukkan kelengkapan legalitas dan mengembalikan motor ke kondisi standar sesuai aturan.
“Harus membawa surat-surat lengkap seperti STNK atau bukti kepemilikan, dan memperbaiki motor sesuai standar, misalnya memasang kembali spion, lampu, dan kelengkapan lain yang dilepas,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Malang, menggelar razia besar-besaran di depan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat malam hingga Sabtu (22/11/2025) dini hari. Razia kali ini menyasar aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.(*)



















