Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Sosial kembali mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pekerja industri tembakau atau buruh, akhir tahun ini.

Ribuan buruh yang telah terdata, dipastikan kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu. Bantuan ini menjadi angin segar bagi para buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh yang selama ini menjadi tulang punggung sektor industri hasil tembakau di wilayah Kabupaten Blitar.

Program penyaluran BLT DBHCHT ini akan cair melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja lokal.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaringan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati dikonfirmasi mengatakan penyaluran BLT tahun 2025 ini diberikan dalam enam tahap. Penyaluran dimulai sejak bulan Juli hingga Desember 2025, dan hingga kini telah tersalurkan empat tahap. Artinya masih dua tahap lagi yang akan cair akhir tahun ini.

“Penyaluran sudah berlangsung empat kali dan berjalan lancar. Untuk tahap kelima disalurkan pada pertengahan bulan November dan tahap keenam disalurkan pada awal Desember 2025,” terang Yuni kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

5db20434 727f 4588 b53e 7ec03b90cd35
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Blitar di jalan ahmad yani Kota Blitar (Novianto/ tagarjatim.id)

Yuni menyebut, para penerima yang telah terdata secara resmi, menerima BLT senilai Rp300 ribu per bulan, dan berlangsung selama enam bulan berturut-turut. Proses penyaluran dilakukan melalui rekening masing-masing buruh dan dipastikan lebih cepat serta tepat sasaran.

Sementara berdasarkan data jumlah penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Blitar dari bulan ke bulan terus mengalami peningkatan. Pada bulan Juli lalu sebanyak 4.705 penerima dengan total BLT yang disalurkan mencapai Rp1,41 Miliar. Lalu, pada Agustus 2025 ada 4.810 penerima BLT dan nilainya mencapai Rp1,44 Miliar.

Berlanjut pada bulan September naik menjadi 4.898 penerima dengan nilai mencapai Rp1,47 Miliar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli sekaligus memberikan dukungan ekonomi bagi para pekerja yang berperan besar dalam keberlangsungan industri tembakau dan cengkeh di Kabupaten Blitar.

“Semoga dapat menambah kesejahteraan bagi para buruh, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” pungkasnya. (*) ADV