Lamongan, tagarjatim.id – Setelah dua tahun menimbulkan keresahan, sebuah makam palsu di tempat pemakaman umum Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Lamongan, akhirnya dibongkar puluhan warga pada Kamis (20/11/2025) pagi.

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Warga terlihat merobohkan atap genting bangunan tersebut menggunakan palu. Sebuah kotak amal yang terpasang di atap juga ikut diamankan dalam proses pembongkaran.

Camat Turi, Rahmad Hidayat, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Nomor 451/556/413.012/2024 tentang pengembalian fungsi makam. Ia mengungkapkan bahwa masalah ini sempat menjadi persoalan pelik selama dua tahun sebelum akhirnya dapat diselesaikan.

“Pembongkaran terlaksana setelah kami berkoordinasi dengan pihak desa dan dusun. Yang membongkar adalah sekitar sepuluh orang yang sejak awal menentang keberadaan makam ini,” ujar Rahmad saat di lokasi.

Menurut salah seorang warga, Mahmudi, makam tersebut dibangun oleh sebuah kelompok kecil bernama “Jamaah Yasinan dan Tahlil” yang beranggotakan sekitar 20 orang dari dusun setempat. Bangunan makam berukuran 6×6 meter itu menyerupai rumah dan memuat tiga nama yang dianggap asing oleh warga, yaitu Syekh Abdurrahman bin Abdurrahim, Resi Pranoto Wijaya, dan Nyi Mas Tanjung Sari.

“Kami bersyukur tidak ada perlawanan dari pihak yang membangun makam,” kata Mahmudi.

Meskipun tidak terjadi konfrontasi, aparat kepolisian dan Satpol PP tetap hadir di lokasi untuk mengamankan proses pembongkaran.(*)