Kota Malang, tagarjatim.id – Pemerintah terus memperkuat literasi digital bagi anak dan remaja melalui Program Sahabat Tunas yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu kegiatan terbaru berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Malang, Jawa Timur, Selasa (18/11/2025), dan diikuti ratusan santri tingkat sekolah dasar hingga menengah.

Program Sahabat Tunas digelar untuk meningkatkan pemahaman anak mengenai penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab. Dalam kegiatan tersebut, para santri dikenalkan pada aturan baru PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk kewajiban platform dalam menyaring konten berbahaya, menyediakan fitur keamanan, serta menyesuaikan layanan berdasarkan kelompok usia.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa pemerintah melihat anak sebagai kelompok pengguna internet yang perlu mendapatkan pendampingan agar dapat menavigasi ruang digital dengan sehat. Ia menekankan bahwa regulasi ini bukan untuk membatasi akses anak, melainkan memastikan keamanan mereka saat beraktivitas di dunia maya.

“Indonesia merupakan negara kedua setelah Australia. Jadi, setelah Australia, PP Tunas ini diluncurkan Pak Presiden melalui Kemkomdigi. Aturan pembatasan untuk anak-anak terkait media sosial waktu itu pertama dilakukan oleh Australia, dan yang kedua adalah Indonesia,” ujar Fifi.

Fifi menjelaskan, ketentuan dalam PP Tunas sejalan dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya risiko yang dihadapi anak, mulai dari paparan konten kekerasan hingga potensi eksploitasi digital. Dengan regulasi yang lebih tegas, pemerintah berharap platform digital memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memperketat keamanan pengguna anak.

Melalui Sahabat Tunas, pemerintah juga mengajak sekolah, pesantren, orang tua, dan anak untuk bekerja sama menciptakan ruang digital yang lebih aman. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar edukasi mengenai literasi digital tidak hanya dilakukan melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga praktik nyata di lingkungan keluarga dan pendidikan.

Kegiatan di Malang ini menjadi bagian dari kampanye nasional literasi digital yang terus diperluas ke berbagai daerah. Pemerintah berharap semakin banyak anak Indonesia yang memahami pentingnya menjaga privasi, mengenali risiko daring, dan memanfaatkan teknologi secara bijak.(*)