Kota Batu, tagarjatim.id — Melissa B Darban, istri anggota Polri di Kota Batu, Jawa Timur, menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Melissa, yang ikut diperiksa karena pernah magang di DPR RI, menyebut bahwa kehadirannya murni untuk memberikan keterangan sesuai fakta.

“Saya datang sebagai saksi karena dulu pernah magang di DPR. Itu saja. Tidak ada kaitannya dengan kasus ini,” tegas Melissa di Kota Batu, Jumat (14/11/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa situasi yang terjadi pada tahun 2020 sangat berbeda dengan kondisi dirinya saat ini. “Waktu itu saya masih mahasiswa, masih magang, dan belum mengenal siapa pun terkait proses hukum ini. Bahkan saya belum menikah, jadi tidak ada alasan saya terlibat,” ujarnya menambahkan.

Melissa mengatakan pemeriksaannya berlangsung lancar dan seluruh pertanyaan KPK ia jawab sesuai apa yang ia ketahui. “Saya jawab apa adanya, sesuai yang saya ingat. Tidak ada yang saya tutup-tutupi karena memang saya tidak punya kapasitas lebih dari itu,” katanya.

Selain Melissa, penyidik KPK memeriksa lima saksi lainnya pada Kamis (13/11/2025). Di antaranya mahasiswa Syifa Rizka Violin dan Syarifah Husna, tenaga ahli Martono dan Helen Manik, serta dokter Widya Rahayu Arini Putri.

Pemanggilan sejumlah saksi ini dilakukan setelah KPK menetapkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam perkara tersebut, KPK menyebut dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan publik justru diselewengkan. Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar, sedangkan Satori diduga menerima Rp12,52 miliar dari berbagai sumber, termasuk BI, OJK, dan mitra kerja Komisi XI DPR RI.

Melissa menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apa pun terkait aliran dana tersebut. “Saya tidak pernah tahu soal uang-uang itu. Saya bukan staf, bukan tenaga ahli, hanya mahasiswa magang. Itu pun magang sebentar,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa fokus dirinya saat itu hanyalah menyelesaikan kewajiban kampus. “Yang saya kerjakan dulu hanya tugas-tugas perkuliahan. Tidak pernah bersinggungan dengan kebijakan, anggaran, atau kegiatan apa pun yang dipersoalkan KPK,” ujar Melissa.

Menurut Melissa, kehadirannya di KPK adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara. “Kalau dipanggil ya datang. Saya wajib membantu menjelaskan apa yang saya tahu, walaupun sedikit. Yang penting saya tidak terlibat, itu yang saya tegaskan,” tuturnya.

Ia berharap klarifikasi ini bisa meluruskan persepsi publik. “Saya mohon jangan dibesar-besarkan. Saya hanya saksi. Tidak ada urusan saya dengan kasus korupsi itu,” kata Melissa.

Kasus korupsi CSR BI–OJK ini kini memasuki fase pendalaman aliran dana dan pembuktian peran para tersangka. Publik menantikan langkah KPK berikutnya untuk menuntaskan perkara yang menyeret dua legislator tersebut.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H