Kota Malang, tagarjatim.id – Masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Advokasi Ruang Sipil (FARS) Malang Raya menyatakan akan memperjuangkan pemenuhan hak-hak asasi masyarakat sipil bagi kelompok minoritas dan kaum rentan di Malang Raya. FARS akan bekerja bersama masyarakat sipil membangun solidaritas dan memperjuangkan kerja-kerja advokasi dengan menggunakan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Salah satu Deklarator FARS sekaligus Ketua Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Malang, Sri Wahyuningsih, mengatakan
pembentukan forum ini dilatarbelakangi oleh adanya kesepahaman dan kesadaran bersama atas menyempitnya ruang sipil, serta adanya diskriminasi dan marginalisasi, khususnya terhadap kelompok minoritas dan rentan di wilayah Malang Raya.
“Forum ini dibentuk berawal dari puncak rasa keprihatinan suara – suara masyarakat sipil di Malang yang akhir-akhir ini terpinggirkan dan mengalami pembatasan bukan hanya di daerah, tetapi juga secara nasional dan internasional, dalam hal demokrasi, advokasi, dan sebagainya,” kata Sri Wahyuningsih, usai deklarasi FARS, di Kota Malang, Kamis (13/11/2025).
Menurut dia, dengan adanya FARS,diharapkan dapat memperkuat pemajuan hak asasi manusia di Malang Raya, serta menjadi mitra yang setara dan efektif bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga bermuara pada perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok minoritas dan rentan, yang dapat diwujudkan secara inklusif.
“FARS dibentuk sebagai wadah kolaboratif untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak asasi masyarakat sipil dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, demokrasi, keadilan, keberpihakan, independensi, inklusivitas, kesetaraan, partisipasi, transparansi, akuntabilitas, interseksionalitas, pemberdayaan, serta keadilan,” ujar Sri Wahyuningsih.
Sekedar diinformasikan selain WCC ada beberapa organisasi atau perkumpulan masyarakat sipil di Malang Raya yang ikut mendeklarasikan terbentuknya FARS. Mereka adalah Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Jama’ah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Ahlul Bait Indonesia (ABI), Ikatan Gaya Arema Malang (IGAMA), Lingkar Sosial Indonesia (LinkSos), YLBHI–LBH Pos Malang, Woman Crisis Center Dian Mutiara, Forum Mahasiswa Peduli Inklusi Universitas Brawijaya (Formapi UB), Tim Hukum Gabungan Aremania (TGA), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan beberapa tokoh masyarakat serta akademisi. (*)




















