Ngawi, tagarjatim.id – Sudah tiga hari ini, warga dusun Nglencong, Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diresahkan oleh seorang yang menderita Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di desanya.
ODGJ yang mengaku bernama Nyamin (60), warga Banyuurip,Kecamtan Ngawi ini, selalu membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit, gunting dan korek api.
Menurut Mujiono, warga Desa Dempel, ia mendapatkan kabar ODGJ itu membakar sampah di rumah Sugeng. Kemudian pada malam harinya, ODG tersebut membawa senjata tajam dan berteriak-teriak.
” Sudah 3 hari ini ODGJ ini berkeliaran di Desanya. warga sekitar sempat merasa takut, bahkan, sejumlah toko dan warung menutup tempat usahanya,” Ungkap Mujiono.
Takut membahayakan masyarakat, Mujiono kemudian melaporan ke Mapolsek Geneng untuk segera ditindak. Tidak berapa lama, Kapolsek Geneng, AKP Haris Sunarto bersama anggotanya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan senjata tajam serta barang membahayakan lainnya yang dibawa ODGJ.
“Memang benar, setelah mendapatkan laporan, Ia bersama anggotanya langsung bereaksi cepat dan mengamankan senjata tajam itu, karena bisa membahayakan warga,” Ujar Haris.
Anggota Polsek Geneng dan Tim Medis langsung membawa ODGJ itu ke tempat rehabilitas penyakit kejiwaan di RSUD Soeroto Ngawi untuk mendapatkan perawatan.(*)




















