Kota Malang, tagarjatim.id – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMP di kawasan makam Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang sempat viral di media sosial, kini memasuki babak baru. Korban berinisial FK (13) akhirnya resmi melapor ke Polresta Malang Kota, Rabu (12/11/2025) sore.
Laporan itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, yang menyebut penyidik tengah mendalami identitas para pelaku yang terekam dalam video berdurasi lebih dari satu menit tersebut.
“Syukur alhamdulillah, kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB korban melapor ke Polresta Malang Kota setelah kami lakukan penyelidikan bersama Polsek Sukun,” ujar Yudi, Kamis (13/11/2025).
Menurut Yudi, korban diketahui masih duduk di bangku SMP di Kota Malang. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, proses penyelidikan dilakukan dengan sangat hati-hati sesuai prosedur perlindungan anak.
“Terkait motifnya apa, masih kami dalami, termasuk identitas para pelaku. Kami berhati-hati karena korban merupakan anak di bawah umur,” jelasnya.
Polisi kini tengah menelusuri hubungan antara korban dan para pelaku. Dugaan sementara, mereka saling mengenal sebelum peristiwa terjadi. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.
“Kami juga mendalami apakah mereka teman sekolah atau memiliki hubungan lain di luar sekolah. Semua masih dalam proses pemeriksaan,” kata Ipda Yudi.
Hingga saat ini, Polresta Malang Kota juga melakukan pendampingan terhadap korban hingga kasus selesai.
“Kami berikan trauma healing korban, akan kami dampingi hingga kasus ini selesai,” pungkasnya.(*)




















