Kota Batu, Tagarjatim.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kota Batu, Jawa Timur, pada Senin (10/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja periode 2021–2025 sekaligus menyiapkan langkah strategis peningkatan kualitas pelayanan publik dalam lima tahun ke depan.
Rakernas kali ini difokuskan pada pengukuran tingkat keberhasilan serta kendala pelaksanaan program Ombudsman RI selama lima tahun terakhir. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja periode 2026–2031, dengan fokus utama pada transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Batu dan Pemerintah Kota Malang. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik maladministrasi. Saat ini, tiga daerah di wilayah Malang Raya telah masuk dalam zona hijau dengan skor kepatuhan di atas 80.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa mulai tahun 2025 sistem penilaian pelayanan publik akan berubah dari penilaian kepatuhan standar layanan menjadi Opini Pengawasan Pelayanan Publik (OPP) atau Opini Ombudsman. Sistem baru ini akan menilai secara menyeluruh kualitas penyelenggaraan dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serupa dengan model penilaian yang diterapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mulai 2025 kami tidak lagi memberikan penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik, tapi sudah menjadi opini pengawasan pelayanan publik atau opini Ombudsman. Ada dua jenis penilaian, yakni kualitas penyelenggaraan dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” ujar Najih.
Ia menambahkan, terdapat empat dimensi utama yang menjadi dasar penilaian baru, yaitu kemampuan sumber daya dan sarana prasarana, prosedur pelayanan, persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan, serta pengelolaan pengaduan publik. Kecepatan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman juga akan menjadi indikator penting dalam evaluasi.
Melalui sistem penilaian baru tersebut, Ombudsman RI berkomitmen menjaga transparansi, memperkuat pengawasan publik, serta menekan potensi maladministrasi di seluruh instansi pemerintah. Diharapkan, perubahan sistem ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih adil, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)



















