Kota Malang, tagarjatim.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menargetkan sebanyak 28 provinsi di Indonesia sudah memiliki dinas dengan nomenklatur ekonomi kreatif pada akhir tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor ekonomi kreatif di daerah sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rangkaian Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025 di Malang Creative Center (MCC), Sabtu (8/11/2025). Ia menjelaskan, sejak awal 2025, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai panduan pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah didorong untuk memiliki dinas khusus yang menangani pengembangan ekonomi kreatif. Dinas ini nantinya diharapkan berdiri sejajar dengan dinas lain di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Riefky.

Saat ini, proses pembentukan dinas ekonomi kreatif terus berjalan di berbagai daerah. Kemenekraf menargetkan 28 provinsi telah memiliki dinas ekonomi kreatif hingga akhir 2025. Di tingkat kabupaten dan kota, tercatat sekitar 80 daerah juga tengah menyiapkan pembentukan lembaga serupa, baik dalam bentuk dinas gabungan maupun dinas mandiri.

“Ada sekitar 80-an kabupaten kota yang juga akan mempunyai dinas ekonomi kreatif gabungan. Ini bagian dari penguatan spirit pembangunan ekonomi kreatif dari daerah ke nasional. Kami sangat mengapresiasi kepala daerah yang sudah melihat potensi ekraf sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Riefky.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemenekraf akan memberikan pendampingan teknis dan kelembagaan bagi daerah yang masih dalam tahap persiapan pembentukan dinas ekonomi kreatif. Langkah ini dilakukan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan menyesuaikan kebutuhan lokal masing-masing daerah.

“Dengan adanya dinas ekonomi kreatif, kami berharap pengembangan sektor ini lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah bisa lebih cepat mengidentifikasi potensi unggulan, mulai dari subsektor kuliner, kriya, hingga digital,” tambahnya.

Kemenekraf juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang lebih dahulu menginisiasi pembentukan dinas ekonomi kreatif. Menurut Riefky, hal ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi kreatif kini tidak lagi hanya bersifat top-down, tetapi tumbuh kuat dari daerah sebagai motor penggerak utama.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H