Penulis : Dixs Fibrian

Malang, tagarjatim.com- Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap pelaku dugaan pembunuhan mayat bernama Abdul Azis Sofi’i (36) warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Sukun, Kota Malang, di kawasan Hutan Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (1/4/2024). Dari hasil penyelidikan polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial P (30) dan A (20) warga Sumbermanjing Wetan yang diduga kuat pelaku pembunuhan terhadap Abdul Aziz Sofi’i.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan penangkapan suami istri diduga pelaku pembunuhan terhadap mayat yang ditemukan di hutan Gunung Katu. “Iya benar, kami amankan 2 orang pelaku untuk perkara pembunuhan di Gunung Katu. Pelaku 2 orang sepasang suami istri berinisial P (30) dan A (20) warga Sumbermanjingwetan,” ungkap AKP Ghanda.

Menurut Ghanda, kedua pelaku dengan korban selama ini mempunyai hubungan pertemanan. Namun, pihaknya belum mengungkapkan motif pembunuhan tersebut.

“Kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Seperti diberitakan Abdul Aziz Sofi’i ditemukan tewas misterius dalam kondisi tertelungkup dan membusuk di kawasan hutan Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Wagir, Kabupaten Malang.

Sebelum jasadnya ditemukan meninggal korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya dan dilaporkan ke Polsek Sukun, Kota Malang, pada Jumat (29/3/2024), karena korban meninggalkan rumah sejak Rabu (27/3/2024) malam.

Tak lama keluarganya melaporkan ke polisi, adik perempuan korban Rokhana mengetahui korban bersama temannya berada di Desa Jemuran Wagir dengan alasan akan membuang sesaji untuk kesembuhan ibunya yang sedang sakit.

Ironisnya, korban malah ditemukan tak bernyawa. Bahkan handphone dan uang senilai jutaan rupiah milik korban pun hilang.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H