Penulis : Dixs Fibrian
Malang, tagarjatim.com – 3 orang pelaku gendam asal Makassar, Sulawesi Selatan, dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Modus pelaku membantu pencairan sumbangan CSR dari sebuah perusahaan berupa paket takjil untuk jamaah Masjid An Nur Griya Shanta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dalam aksinya tersangka menggendam takmir masjid dan menguras isi saldo ATM korban sebesar Rp 95 juta.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan korban penggendaman bernama Soetarno (71) warga Perum Griya Shanta. “Peristiwa ini terjadi di sebuah minimarket kawasan Griya Shanta pada Sabtu Sabtu (23/3/2023) sore di sebuah minimarket,” kata Kompol Danang kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Menurut Kasatreskrim ketiga tersangka gendam tersebut berasal dari Makassar. Mereka adalah Hadi (58) asal Tamalanrea, Makassar, M Nasir (55), asal Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan dan Hamka (40), asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Selain 3 tersangka yang sudah ditangkap, ada 1 pelaku berinisial MI yang menjadi DPO. Modus operandinya, tersangka menawarkan pemberian CSR dari perusahaannya berupa sumbangan paket takjil senilai Rp 500 ribu sebanyak 20 paket untuk masjid An-Nur yang diurus korban,” jelasnya.
Danang menjelaskan untuk meyakinkan korban, para tersangka mengajak korban untuk mengambil foto masjid dengan alasan agar uang sumbangan takjil agar segera cair. Bahkan, para tersangka juga meminta korban untuk mengambil uang di ATM.
Pada saat berada di ATM, tersangka meminta ATM korban ditukar dengan ATM tersangka. “Tanpa sepengetahuan korban, tersangka juga mencatat PIN ATM korban. Tersangka kemudian mentransfer ke nomor rekening lainnya,” ungkap Danang.
Tak lama setelah kejadian itu, korban mengecek saldo melalui M-banking, di rekening korban hanya tersisa Rp 500 ribu.”Setelah mengetahui saldonya habis, korban kemudian melapor ke polisi,”bebernya.
Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya mobil Toyota Avanza, kartu ATM, dan beberapa pakaian yang dikenakan para tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban para tersangka untuk melapor ke Polresta Malang Kota. Karena diduga komplotan ini telah banyak menimbulkan korban penipuan,” pungkasnya. (*)




















