Kota Blitar, tagarjatim.id – Sebanyak 22 Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH),yang terlibat kerusuhan di Blitar Raya, termasuk penyerangan Mapolres Blitar Kota akhir Agustus lalu, dikenakan sanksi diversi (tidak dihukum badan/dikenakan hukuman karena masih di bawah umur). Mereka harus mengerjakan kerja sosial dan keagamaan, diantaranya di Pondok Lansia Miftahul Jannah, Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar Minggu (5/10/25).

Puluhan remaja usia 14-16 tahun yang berstatus pelajar ini harus kerja sosial, di antaranya membersihkan kamar yang dihuni lansia, membersihkan kamar mandi, memandikan para lansia, memotong kuku hingga memijat tubuh.

Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota Aiptu Diar Swatika dikonfirmasi mengatakan, mereka menjalani sanksi diversi selama sebulan penuh, terhitung sejak 26 September sampai 28 Oktober kedepan. Hukuman setiap hari Minggu, akan melakukan kegiatan sosial dan kegamaan, sementara hari lain (Senin-Sabtu) mereka masuk sekolah seperti biasanya.

“Diversi, bukan hukuman kurungan badan, dan ini dilaksanakan sejak 26 September sampai 28 Oktober kedepannya, dengan pola kerja sosial, dan keagamaan, hari ini kita laksanakan kegiatan dengan jenis bersih bersih kamar mandi, bersih-bersih kamar lansia dan membersihkan lingkungan Pondok Lansia,” ungkap Aiptu Diar kepada wartawan disela kegiatan memantau diversi.

Kanit PPA menyebut, mereka akan menyuapi lansia, mengganti baju, memotong kuku dan membersihkan kamar dan kamar mandi. Pasca kegiatan di pondok lansia, puluhan anak akan menjalani kegiatan keagamaan, seperi sholat ashar, bersih-bersih masjid Aulia, lanjut maghrib dan isya berjamaah. Mereka juga diberi tausiyah, terus pulang ke rumah masing masing.

Untuk diketahui, penghuni pondok lansia berjumlah 39 orang yang rata-rata berusia 70 tahun ke atas. Para lansia yang tinggal di pondok lansia memiliki kondisi yang berbeda-beda karena usianya yang sudah tua dan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Jumlah penghuni ada 39 lansia yang rata rata usia 70 sampai 82, di titipkan ke sini paling lama ada 11 kakek, sekitar 7 tahunan,” ujar Pengasuh Pondok Lansia Muhamad Ma’aruf pada wartawan.

Pondok Baitul Miftahul Jannah ini berdiri sejak tahun 2018, setiap harinya yang merawat pengasuh serta ada relawan yang membantu. Dalam kegiatan dibersi di Pondok Lansia ini, Polres Blitar Kota juga memberi sumbangan bahan pokok dan belasan kotak pampers untuk penghuninya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H