Kota Surabaya, tagarjatim.id – Puluhan massa dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Selasa (23/9/2025). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap 21 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2021–2022.
Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi, Musfiq, menyampaikan bahwa KPK telah menetapkan 4 anggota DPRD Jatim yang masih aktif sebagai tersangka, bersama 17 orang lainnya. Namun hingga kini belum ada satupun yang ditahan.
“Kami minta kepada KPK, siapapun yang menjadi tersangka, maka tidak ada alasan apapun untuk tidak menahan dan memproses segala tindakannya,” terang Musfiq.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi menjadi cita-cita bersama dan juga bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo yang tidak akan pandang bulu.
“Pemberantasan korupsi ini menjadi cita cita seluruh Rakyat Indonesia, dan hal itu juga disampaikan oleh Presiden Prabowo. Namun faktanya, hingga saat ini KPK tidak berani melakukan tindakan apapun terhadap 21 tersangka yang mana 4 orang lainnya saat ini masih aktif sebagai anggota Dewan, yang menerima gaji dan tunjangan dari Negara,” tegasnya.
Selain itu, massa juga meminta pimpinan DPRD Jatim untuk mengambil langkah tegas terhadap para legislator yang tersangkut perkara tersebut. “Kami juga meminta kepada Ketua anggota DPRD Jatim, untuk melakukan evaluasi kepada anggotanya yang menjadi koruptor, sebagaimana penetapan dari KPK,” imbuhnya.
Musfiq juga menyinggung peran mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yang disebut telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. “Sudah 15 bulan KPK telah menetapkan 21 tersangka dana hibah di Jatim. Dalam keterangannya mereka menyatakan akan melakukan penjemputan paksa, namun hingga saat ini mereka masih bebas bahkan 4 anggota dewan yang saat ini masih aktif masih menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah,” bebernya.
“Meski Kusnadi telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, KPK harus segera menangkap dan menjebloskan ke penjara, karena dia sebagai saksi kunci yang dapat membongkar praktek koruptor di Jawa Timur,” pungkasnya.
Dalam aksinya, massa membawa poster bergambar lima anggota dan mantan anggota DPRD Jatim yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Di antaranya Hasanudin (PDI Perjuangan) dan Ahmad Iskandar (Demokrat) yang masih aktif sebagai anggota DPRD Jatim.
Sementara Anwar Sadad (Gerindra) kini duduk sebagai anggota DPR RI, Kusnadi mantan legislator PDI Perjuangan, serta Mahfud (PDI P) yang telah mengundurkan diri. (*)