Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten Malang memfokuskan pada lima prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Selasa (9/9/2025).
Pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2026, terdapat 5 prioritas yang terfokus yaitu, Pemulihan ekonomi melalui pengembangan ekomomi lokal sektor unggulan dan penguatan SDM dalam rangka percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menurut Sanusi, rencana yang bakal dilakukan tersebut, selaras dengan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut Sanusi mengatakan, fokus pembangunan adalah; pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan sosial serta meningkatkan SDM, meningkatkan perekonomian melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif dan anti korupsi, meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat, dan pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana.
Sanusi juga mengungkapkan, postur RAPBD 2026 juga telah disusun berdasarkan, KUA dan PPAS dan juga telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemkab Malang.
Sementara itu, ditemui terpisah Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S,sos, akan mendukung rencana peningkatan APBD tahun 2026 sebesar 2,37% dari APBD tahun 2025.
“Kami akan terus memantau rencana dan penggunaan anggaran dalam meningkatkan pendapat yang bakal dilakukan Pemkab Malang,” tutur Darmadi
Apalagi, kata Darmadi, rencana penggunaan anggaran di tahun 2026 itu, hampir semua kebijakan yang dilakukan mengarah pada peningkatan ekonomi masyarakat. Apakah itu dari sisi pembangunan maupun dari peningkatan SDM, yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
“DPRD nantinya akan terus mendorong Pemkab Malang untuk mencapai peningkatan sesuai dengan apa yang telah direncanakan,” ujar Darmadi
Untuk diketahui bahwa tahun 2026 Pemkab Malang merencanakan terjadinya peningkatan APBD sebesar 2,37% atau Rp 4.976.652.169.953,- dari APBD tahun 2025 sebesar Rp 4.861.511.340.737,-
Peningkatan tersebut terinci pada PAD sebesar Rp 1.225.259.002.842,- , pendapatan transfer sebesar Rp 3.740.358.167.111,- dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 11,35 milyar.
Dengan peningkatan yang telah direncanakan tersebut, maka dilakukan kesepakatan bersama dengan melakukan tanda tangan yang dituangkan dalam RAPBD. (ADV)




















