Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Putri KH Musta’in Romli, Hj. Ahmada Faidah atau biasa dipanggil Ning Aah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkembangan perkara hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jombang dengan Nomor Perkara 18/Pdt.G/2025/PN Jbg.
Dalam perkara tersebut, dirinya didudukkan sebagai Tergugat dan dituduh melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas tanah yang sah secara hukum, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 574 atas nama Akhmada, yang telah terbit sejak masa hidup almarhum ayahnya KH. Musta’in Romly.
“Sungguh menyedihkan, karena secara tidak langsung perkara ini telah menyeret nama baik ayahanda, seorang ulama besar yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri untuk membesarkan Yayasan Pondok dan mendidik ribuan santri. Tuduhan hukum yang diarahkan kepada saya seakan menempatkan beliau—yang semasa hidupnya dikenal lurus dan penuh pengabdian—sebagai sosok yang melakukan tindakan melawan hukum,” kata Ning Aah dalam rilis yang disampaikan kuasa hukumnya, Dahri Abdussalam, SH, yang berkantor di Malang, Kamis (4/9/2025).
Ning Aah menegaskan, tanah tersebut adalah sah miliknya yang perolehannya berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur tertanggal 5 Desember 1973, dibuktikan dengan sertifikat resmi negara. Oleh karena itu, menurutnya tuduhan PMH terhadap dirinya sama dengan merendahkan perjuangan dan integritas almarhum ayahnya.
Ia menambahkan, perjuangan hukum tersebut bukan hanya soal mempertahankan sebidang tanah, melainkan juga mempertahankan marwah, kehormatan, dan nama baik KH. Musta’in Romly.
“Sebagai putri beliau, saya berkewajiban menjaga warisan perjuangan beliau agar tidak ternodai oleh putusan /atau tuduhan yang keliru,” lanjutnya.
Ning Aah merasa prihatin lantaran dengan adanya perkara ini, seolah menuduh ayahnya yang semasa hidupnya berjuang membangun pesantren dan mendidik umat, sebagai orang yang melawan hukum.
“Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai Tergugat, tetapi sebagai seorang anak yang ingin menjaga kehormatan dan nama baik orang tuanya. Saya mohon doa, dukungan, dan keadilan agar kebenaran tidak dikaburkan oleh kepentingan,” ujarnya.
Ia berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini dengan jernih, menegakkan kebenaran, dan memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya. Serta, memohon doa serta dukungan dari para sahabat, alumni, dan masyarakat luas, agar kebenaran tetap tegak berdiri. (*)




















