Kota Batu, tagarjatim.id – Setelah menuai sorotan publik, DPRD Kota Batu akhirnya mencabut wacana kenaikan tunjangan anggota legislatif. Keputusan itu resmi berlaku sejak 25 Agustus 2025, bahkan sebelum sempat direalisasikan.
Ketua DPRD Kota Batu, M Didik Subiyanto menegaskan, isu yang beredar di masyarakat bahwa dewan sudah menikmati kenaikan tunjangan adalah informasi keliru.
“Perlu kami luruskan. Faktanya, tidak ada realisasi kenaikan tunjangan di DPRD Kota Batu,” tegas Biyanto, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, wacana ini sejatinya sudah dibahas panjang sejak Januari 2025. Bahkan, Mei lalu, hasil kajian bersama BKAD Kota Batu dan tim appraisal sempat mengarah pada penetapan kenaikan. Namun, rencana itu belum pernah berjalan dan awalnya baru akan masuk pada PAK 2025 atau tahun anggaran 2026.
“Melihat kondisi nasional yang tidak menentu, arah kebijakan berubah. Dengan pertimbangan situasi yang berkembang, wacana tersebut sudah kami cabut lebih dulu,” jelasnya.
DPRD Kota Batu berdalih pencabutan wacana kenaikan tunjangan dilakukan atas dasar dua hal penting. Pertama, mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang menekankan kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah. Kedua, menindaklanjuti instruksi efisiensi anggaran yang baru saja digulirkan pemerintah pusat.
“Kami putuskan mencabut wacana ini bahkan sebelum isu simpang siur beredar luas. Agar jelas, dewan tidak pernah menikmati kenaikan tunjangan,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD Kota Batu juga menitipkan pesan moral kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi isu yang berkembang.
“Jangan mudah terprovokasi, tetap hadapi dengan kepala dingin dan komunikasi sehat. Aspirasi masyarakat selalu jadi prioritas utama,” ujarnya.
Dengan dicabutnya wacana tersebut, DPRD menegaskan ingin lebih fokus pada efisiensi anggaran dan pembangunan daerah.
“Seluruh keputusan kami berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kota Batu butuh stabilitas, persatuan, dan arah pembangunan yang jelas,” pungkas Biyanto.
Langkah ini diharapkan mampu meredam isu liar sekaligus mengembalikan kepercayaan publik, bahwa di tengah turbulensi politik dan ekonomi, kepentingan rakyat tetap harus menjadi pijakan utama.(*)




















