Penulis : Dixs Fibrian
Malang, tagarjatim.com – Ruangan mesin genset Hotel Dewarna Sutoyo di Jl. Letjen Sutoyo Nomor 22, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, terbakar. Kejadian terjadi saat proses maintenance di dalam ruangan mesin tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menjelaskan musibah kebakaran itu terjadi Rabu (20/3/2024) sekitar jam 12.00 WIB.
Ia mengatakan di ruangan mesin itu sedang dilakukan maintenance sejak Senin (18/3/2024) sampai dengan Rabu. Kegiatan maintenance dilakukan dengan pembenahan serta melakukan pembersihan di ruangan mesin itu.
Pada Rabu, dilakukan pemotongan dua pipa bahan bakar yang menghubungkan dengan tangki induk bahan bakar menuju ke rumah mesin/pembakaran dengan menggunakan alat pemotong listrik.
“Selanjutnya saksi yang merupakan karyawan hotel melakukan pemotongan pipa nomor satu dan berhasil. Ketika saksi memotong pipa nomor dua, pada saat dilakukan pemotongan, pipa mengeluarkan api dan api menyambar ke dinding pelindung/peredam ruangan mesin,” jelasnya.
Dirinya menambahkan api berhasil dipadamkan oleh karyawan Hotel Dewarna dengan menggunakan delapan) Apar. Dan selanjutnya oleh petugas Damkar Kota Malang datang dan melakukan pendinginan di seluruh ruangan mesin.
Dalam musibah itu, diketahui percikan api berasal dari alat pemotong pipa. Kerugian diperkirakan senilai Rp25 juta.
“Dari pemilik Hotel Dewarna tidak menuntut sesuai hukum ke kepolisian, karena peristiwa terjadinya kebakaran karena kelalaian dari pihak hotel. Kejadian itu juga tidak klaim asuransi,” pungkasnya. (*)




















