Kota Batu, tagarjatim.com – Kasus dugaan korupsi bantuan Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyeret nama-nama kepala sekolah di Kota Batu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memeriksa 11 kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA yang disebut menerima perangkat tersebut. Pemeriksaan berlangsung pada 13–15 Agustus 2025 di kantor Kejari Kota Batu.
Kajari Kota Batu, Andy Sasongko melalui Kasi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, menegaskan bahwa langkah ini merupakan mandat dari Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan penyimpangan pengadaan Chromebook secara nasional.
“Kejari Batu mendapat mandat untuk menelusuri distribusi dan pemanfaatan bantuan di wilayah hukum Kota Batu,” jelas Januar, Rabu (20/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, para saksi menyebutkan perangkat Chromebook diterima sekolah melalui dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Secara umum, perangkat diterima dalam kondisi baik dan masih digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar.
Namun, terdapat keterangan dari salah satu sekolah yang menyebut sebagian perangkat mengalami kerusakan sehingga tidak bisa digunakan secara optimal.
Kasus ini kembali menampar wajah dunia pendidikan. Program digitalisasi yang seharusnya mendukung pembelajaran justru diduga jadi ladang bancakan anggaran.
Januar memastikan, proses pemeriksaan akan terus berlanjut sesuai arahan Kejagung. Ia menekankan Kejari Batu berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi melindungi keuangan negara.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik sesuai tahapan hukum,” pungkasnya.(*)




















