Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Seorang perangkat Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, Maruwan, menjadi korban penganiayaan warganya sendiri, M dengan sebilah sabit. Korban mengalami luka sayat di tangan kanan, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Aksi penganiayaan terjadi di ladang milik korban, pada Rabu (13/8/2025). Pemicu aksi penganiayaan ini, adalah kesalahpahaman antar kedua belah pihak, buntut cek cok persoalan membakar daun kering.
Kasihumas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi dikonfirmasi membenarkan aksi penganiayaan dengan sajam ini. Kejadian bermula saat korban membakar dedaunan kering di ladang miliknya, yang berbatasan dengan ladang milik pelaku. Keduanya terlibat adu mulut, karena pelaku khawatir kobaran api merembet ke tanaman di ladang miliknya sehingga menegur korban.
“Jangan disitu membakar daun keringnya, nanti apinya bisa merembet ke tanamanku. Teguran pelaku dijawab korban, namun justru menyebabkan pelaku emosi dan terjadilah adu mulut yang berujung penganiayaan,” terang Putut kepada wartawan dalam rilisnya, Kamis (14/8/25).
Putut menambahkan, percekcokan kedua belah pihak menyebabkan emosi pelaku memuncak. Pelaku yang membawa sabit akhirnya mengejar korban yang berlari ketakutan, namun korban tersandung dan terjatuh. Saat itulah terjadi penganiayaan oleh pelaku, dan pelakupun kabur.
“Melihat pelaku mengayunkan sabit ke arahnya korban kemudian menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kanan yang mengakibatkan luka sayat sedalam kurang lebih 2 cm dengan lebar 15 cm dan mengeluarkan darah,” imbuh Putut.
Pasca kejadian, korban melaporkan penganiayaan ini ke Mapolsek Binangun. Tim resmob akhirnya melakukan olah TKP dan mencari pelaku di rumahnya. Pelaku berhasil diamankan beserta sebilah sabit sebagai barang bukti.
“Pelaku penganiayaan kini diamankan, bersama barang bukti sabit. Pelaku terjerat pasal penganiayaan dan ditahan di Polres Blitar,” pungkas Putut. (*)


















