Lamongan, tagarjatim.id – Puluhan warga di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan mengaku menjadi korban arisan bodong dengan nilai kerugian sekitar Rp20 miliar.

Mereka mendatangi Mapolres Lamongan untuk melaporkan pelaku penipuan.

Kasus arisan bodong yang beranggotakan dokter, nelayan, ibu rumah tangga hingga TKI tersebut kini telah dilaporkan ke Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025).

Azam salah satu korban mengatakan, kasus arisan bodong tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020. Pada saat awal arisan dilakukan, para korban tidak menaruh curiga karena sang owner Elda Nura Zilawati dianggap amanah.

Namun setelah arisan itu berjalan tiga tahun, sang owner mulai melakukan kecurangan dengan menjual arisan fiktif kepada orang lain dengan iming-iming mendapatkan keuntungan sampai Rp2 juta.

Azam sendiri mengaku telah tertipu hingga Rp2,5 miliar dan untuk korban lainnya ada yang menderita kerugian hingga Rp7 miliar.

“Rata-rata para korban tergiur dengan keuntungan arisan yang didapat. Misalnya owner arisan ini menjual arisan fiktif misalnya Rp10 juta dijual Rp8 juta dan pembeli mendapatkan keuntungan 2 juta,” kata Azam.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Indahwan Suci Ningati mengatakan, untuk saat ini korban yang ditangani berjumlah 144 orang dan masih ada korban lainnya yang berasal dari Gresik dan Ngawi.

Indah mengatakan, kasus arisan bodong tersebut terbongkar setelah pihak owner menghilang dan memblokir semua akun sosial yang dimiliki. Bahkan arisan yang seharusnya tanggal 30 Juli ini dicairkan tak kunjung diberikan.

“Jadi kami mendampingi klien kami melaporkan kasus penipuan arisan bodong dan untuk korbannya ada 144 dengan total kerugian sebesar Rp20 miliar lebih. Kami harap kasus ini bisa selesai,” pungkasnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H