Penulis : Aming Naqsabandi
Kediri, tagarjatim.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mengungkapkan bahwa kasus perundungan yang terjadi kini makin memprihatinkan. Kasus perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan baik umum maupun agama.
Ketua LPA Jawa Timur Anwar Sholihin mengungkapkan pada 2023 terdapat 30 kasus perundungan yang dilaporkan. Di Jawa Timur kasus perundungan terjadi di Gresik, Pasuruan, Malang, Lamongan, Banyuwangi, Blitar dan Kediri.
Di Kecamatan Ujung Pangkah, Gresik seorang anak pondok dikeroyok walaupun sebelumnya telah dilakukan mediasi. Di Malang anak ditendang kakak kelasnya hingga koma, anak SMP dibanting kakak kelasnya hingga jari tangannya harus diamputasi.
Pada awal 2024 ini ada tiga kasus perundungan di pondok pesantren, di Malang, Blitar dan Kediri, bahkan yang dua anak sampai meninggal dunia.
“Banyak juga kasus perundungan yang tidak dilaporkan, namun anaknya dipindah atau minta pindah ke sekolah atau pondok lain, karena orang tuanya tanggap ketika mendapatkan keluhan dari anaknya, sehingga tidak sampai berakibat fatal,” katanya dalam rilisnya, Jumat (1/3/2024).
Menurut dia, terjadinya perundungan akibat dari kurang peka dan responsipnya pengelola, pengasuh maupun orang tuanya. Seperti kasus di Blitar ternyata tidak cukup hanya dimediasi dan setelah itu dianggap selesai dan setelah mediasi ada pengeroyokan yang mengakibatkan anaknya meninggal.
Sedangkan kasus di Kediri anaknya sudah mengeluh ketakukan, orang tuanya tidak segera mengkoordinasikan sama pengasuh untuk minta dilindungi sebelum bisa dijenguk atau dijemput, bahkan setelah kejadi sampai meninggal pondok masih menutupi penyebab kematiannya. Padahal itu merupakan kebohongan yang harus dipertanggungjawabkan.
Pihaknya meminta kepekaan dan kepedulian semua pihak, orang tua, pengasuh, guru, ustaz, pengelola lembaga pendidikan dan pondok pesantren, serta dinas yang bertanggungjawab terhadap lembaga pendidikan maupun pesantren dan dinas yang mengurusi perlindungan anak termasuk lembaga perlindungan anak.
Kasus penganiayaan hingga berujung korban meninggal dunia terjadi pada BM (14), warga Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Ia dianiaya empat seniornya. Keempatnya antara lain AF (16) asal Denpasar Bali, MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya. Ironisnya, salah satunya masih bersaudara yakni AF. (*)




















