Kota Batu, tagarjatim.id – Satgas Pangan Polres Batu bersama tim gabungan dari Diskoperindag serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkot Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan ritel modern, Kamis (24/7/2025). Hasilnya, ditemukan indikasi kuat beredarnya beras oplosan dan beras yang tidak sesuai standar mutu premium.

Sidak berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, menyasar Pasar Induk Among Tani hingga gerai ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Hypermart. Meskipun tidak ditemukan praktik pengoplosan di tempat, sejumlah produk beras premium dengan kualitas mencurigakan langsung ditindak.

“Ini peringatan serius. Kami dapati beras dengan label premium dan harga tinggi, tapi kualitasnya patut diragukan. Maka kami minta produk tersebut ditarik dari etalase dan dihentikan penjualannya sementara waktu,” tegas Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto.

Temuan Beras Diduga Oplosan

Beberapa produk ditemukan dijual dengan klaim premium, namun diduga tak memenuhi standar kualitas. Berikut rincian temuan tim Satgas:

Indomaret Jl. Dewi Sartika:

  • Beras Sania: 3 sak (5 kg), harga Rp73.500/sak

Hypermart Batos Plaza:

  • Ayana Pandanwangi: 9 sak (5 kg), harga Rp74.500/sak
  • Topi Koki Long Grain Crystal: 10 sak (5 kg), harga Rp74.500/sak
  • Sentra Ramos Hypermart: 15 sak (5 kg), harga Rp74.500/sak
  • Sentra Ramos Cap Topi Koki: 2 sak (20 kg), harga Rp298.000/sak

Seluruh produk tersebut langsung dihentikan penjualannya dan ditarik dari etalase, karena diduga kuat tidak sesuai standar mutu beras premium sebagaimana diatur oleh pemerintah.

“Ini bukan hanya soal label premium, tapi soal kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat membayar mahal untuk kualitas yang tidak layak,” tambah Joko.

Tim juga melakukan pengecekan di sejumlah toko di Pasar Induk Among Tani seperti Toko Ubet Pangan, Toko Ervina, dan Toko Jaya Makmur. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi beras oplosan. Hal serupa juga berlaku untuk UD. Dharma Niaga dan Alfamart Jl. Dewi Sartika.

Namun demikian, petugas tetap mengimbau seluruh pedagang agar waspada terhadap suplai beras curah tanpa informasi yang jelas mengenai asal-usulnya.

Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan ketat, termasuk uji laboratorium terhadap sampel beras apabila diperlukan. Jika ditemukan unsur pengoplosan atau manipulasi mutu, maka proses hukum akan dilakukan sesuai UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen.

“Kami tidak main-main. Jika terbukti ada unsur penipuan, akan kami proses hukum. Ini demi perlindungan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Dengan temuan ini, masyarakat Kota Batu diimbau lebih selektif dalam membeli beras, terutama berlabel premium. Jangan sampai tertipu oleh kemasan, karena isi belum tentu sesuai kualitas yang dijanjikan. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H