Jombang, tagarjatim.id – Fenomena sosial sound horeg yang ramai diperdebatkan saat ini mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan di sejumlah daerah.

Seperti di Kabupaten Jombang, dari kalangan pesantren, akademi hingga anggota dewan turut bersuara.

Pengasuh pondok pesantren Darul ‘Ulum Rekoso, Jombang, KH Zaimudin As’ad Wijaya, Kamis (17/7/2025) siang, saat ditemui sejumlah jurnalis mengatakan fatwa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) penting mendapat dukungan dari pemerintah.

“MUI atau para kyai ini pada tataran fatwa, akan tetapi untuk tindak lanjut penting ada dukungan pemerintah kami mohon aparat penegak hukum supaya bergerak atas dasar fatwa yang ada,” kata pria yang akrab disapa Gus Zuem.

Jangan sampai, lanjutnya, pesantren pesantren ini karena merasa kyai nya di bully kyai nya dilawan kemudian pesantren mengerahkan santrinya ini malah lebih berbahaya.

“Maka kami mohon aparat penegak hukum untuk bertindak cepat agar tidak meluas apa yang menjadi polemik saat ini,” pungkasnya.

Sementara dari kalangan akademi, Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang, Dr. dr Zulfikar As’ad, MMR atau Gus Ufik, menanggapi dari sisi kesehatan dan sosial bahwa ketika sound horeg itu memang benar benar menggangu, sebaiknya mengikuti tatanan hukum yang secara kaidah para ulama dan tentunya sudah disepakati pihak pihak terkait.

“Saya mungkin dari sisi kesehatan dan sosial artinya ketika ini sudah menggangu berarti ya sebaiknya kita ikuti hukum yang secara kaidah dikaji ulama tentunya juga disepakati pihak terkait karena kegiatan apapun berdampak positif itu maka insyaallah baik dan sebaliknya maka itu bisa dihukumi sebagai makruh bahkan sampai haram,” jelas Gus Ufik.

Gus Ufik menegaskan kembali, dari masalah hukum hendaknya dikembalikan kepada pihak yang ahli di bidangnya.

“Kalau masalah hukum saya kembalikan kepada pihak yang ahli dibidang itu dan saya dengar sudah ada kajian tentang menghukumi dari sound horeg ini,” tandasnya.

Tak hanya dari kalangan pesantren dan akademisi saja, anggota dewan kabupaten Jombang pun menyuarakan pendapatnya.

“Kalau toh nanti diperbolehkan saya berharap sound horeg ini dari tingkat kebisingan kemudian dari tingkat sisi moral itu bisa diperbaiki insyaallah kita semua bisa menerima,” ujar Syarif Hidayatulloh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang yang juga ketua DPC Partai Demokrat setempat.

“Apalagi yang tidak boleh dilupakan kita juga pernah melihat ada fenomena gara gara sound horeg kita bongkar jembatan kita bongkar gapura atau apa saya sadar banyak masyarakat disitu yang kompak ndak apa apa nanti kita ganti kita bangun lagi tapi ya tetep saja dari sisi itu merupakan kerugian karena itu bukan pembelajaran yang baik,” jelasnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H