Kota Batu, Tagarjatim.id – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi digelar serentak di seluruh Indonesia. Di wilayah hukum Polres Batu, setidaknya terdapat delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, menyampaikan bahwa operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
“Operasi Patuh Semeru ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Batu,” ujar AKP Kevin kepada Tagarjatim.id, Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan, pelaksanaan operasi ini juga mendukung peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas yang akan jatuh pada 19 September 2025.
“Penindakan dalam operasi ini mengedepankan tiga pendekatan, yaitu preemtif, preventif, dan represif yang dilakukan secara simultan,” jelasnya.
Delapan Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Semeru 2025:
- Menggunakan handphone saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Boncengan lebih dari dua orang pada sepeda motor.
- Tidak menggunakan helm untuk pengendara roda dua.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) untuk pengemudi roda empat.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus dan berkendara dengan kecepatan tinggi.
- Berkendara melawan arus.
AKP Kevin menegaskan bahwa pelanggar akan langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas pengendara yang tertangkap basah melakukan pelanggaran lalu lintas, apalagi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tandasnya. (*)




















