Kota Malang, tagarjatim.id – Pemerintah Kota Malang mulai melakukan penataan dan penertiban kawasan Pasar Gadang sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan utama di wilayah tersebut. Penertiban tahap pertama dilaksanakan pada Rabu (9/7/2025), dimulai dengan pembongkaran bangunan liar, termasuk kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Gadang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun langsung meninjau pembongkaran tersebut dan menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan awal dari proses panjang dalam penataan pasar yang dikenal semrawut.
“Ada kesepakatan bersama dengan para pedagang. Mereka sudah menyatakan kesiapannya untuk direlokasi ke sisi selatan pasar. Pembongkaran kantor UPT ini juga menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam menata dan memanfaatkan jalan dengan lebih baik,” tegas Wahyu.
Penataan difokuskan pada lebih dari 600 lapak pedagang yang berdiri di atas lahan yang seharusnya menjadi akses jalan umum. Selama ini, keberadaan lapak dan aktivitas bongkar muat oleh truk-truk besar kerap menyebabkan kemacetan yang mengular hampir sepanjang hari.
Relokasi pedagang akan dilakukan ke area baru yang masih berada di sekitar pasar, di sisi selatan. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi jalan, tetapi juga mengoptimalkan infrastruktur yang selama ini kurang dimanfaatkan secara maksimal.
Pemkot Malang menargetkan, dengan penataan ini, kawasan Pasar Gadang dapat menjadi area yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat pengguna jalan.(*)




















