Kota Surabaya, tagarjatim.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat penyelesaian administrasi pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tuntas sebelum akhir Oktober 2025.

“Kita tunggu sampai Oktober. BKN masih terus mendorong instansi pemerintah agar segera menyelesaikan. Karena akhir Oktober itu janji pemerintah untuk menyelesaikan secara administratif. Mudah-mudahan bisa cepat,” ujar Rini saat kunjungan kerja ke Surabaya, Kamis (3/7/2025).

Ia menegaskan, hanya tenaga honorer yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bisa diangkat. Pemerintah, katanya, berkomitmen untuk menyelesaikan pengangkatan ini sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Honorer kan sudah jelas. Bapak Presiden sudah perintahkan untuk diselesaikan di formasi 2024. Maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi mengangkat honorer,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa di lingkungan Pemkot Surabaya tidak ada lagi tenaga honorer. Seluruh pegawai telah berstatus PPPK sesuai aturan.

“Honorer? Sudah enggak ada. Di Surabaya tidak ada honorer sejak lama,” tegasnya.

Eri menjelaskan, pegawai non-ASN yang masih bekerja di lingkup Pemkot kini masuk dalam kategori belanja barang dan jasa. Status mereka bukan sebagai honorer, melainkan tenaga yang diadakan lewat mekanisme pengadaan.

“Kalau honorer itu belanja pegawai. Tapi kalau pengadaan barang jasa, itu ada barang, tenaga kerja, petugas sapu, dan macam-macam,” pungkasnya. (*)