Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar menggelar pelatihan untuk 20 orang Make-Up Artist (MUA) selama 15 hari. Pelatihan ini resmi ditutup pada Senin (23/6/2025)
Penutupan digelar di lokasi pelatihan, jalan Anjasmoro, Kelurahan Kepanjenlor, Kota Blitar. Sebagian peserta pelatihan adalah keluarga petani tembakau di Kabupaten Blitar, karena kegiatan ini menggunakan alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) 2025 di Disnaker Kabupaten Blitar.
Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi dikonfirmasi mengatakan, seluruh peserta pelatihan direkomendasikan kompeten. 20 peserta pelatihan akan menerima sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Sekarang masih kami ajukan sertifikasinya ke BNSP. Nanti, yang mengeluarkan sertifikasi dari BNSP,” kata Nanang usai acara penutupan kepada wartawan.

Nanang menambahkan, setelah peserta mengikuti pelatihan, segera mungkin bekerja dan menerapkan ilmunya. Para peserta juga bisa wirausaha dengan membuka salon kecantikan. Program pelatihan ini, diharapkan bisa berdampak mengurangi angka pengangguran wilayah di Kabupaten Blitar.
“Harapan dari program pelatihan ini, peserta pelatihan bisa buka usaha sendiri, mempekerjakan orang, dan bisa mengurangi angka pengangguran,” ucapnya.
Diketahui, kegiatan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang digelar Disnaker Kabupaten Blitar ini, menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp1,5 miliar. Selama tahun 2025, Disnaker Kabupaten Blitar menggelar 8 jenis pelatihan kerja berbasis kompetensi. Sejauh ini sudah ada dua jenis pelatihan kerja yang dilaksanakan. Yakni barista dan digital marketing. Sementara terakhir adalah pelatihan MUA telah selesai dilaksanakan.
“Hari ini penutupan pelatihan MUA, khususnya perias wajah. Dari 20 peserta sebagian dari keluarga petani tembakau, karena pelatihan ini menggunakan DBHCHT 2025,” pungkas Nanang Adi. (*) ADV




















