Kota Batu, tagarjatim.id – Maraknya penipuan dalam transaksi jual beli online menjadi perhatian serius Polres Batu. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Batu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang tidak dikenal saat melakukan transaksi digital.

Imbauan ini disampaikan melalui unggahan edukatif di akun resmi media sosial Polres Batu. Dalam infografis yang dibagikan, dijelaskan sejumlah ciri awal yang patut diwaspadai dalam penipuan online, seperti adanya perantara yang tiba-tiba menawarkan bantuan menjualkan barang, pembeli yang diminta mentransfer uang ke rekening berbeda dari nama penjual, serta komunikasi yang tidak transparan dan menyulitkan proses klarifikasi.

Selain itu, Polres Batu menjelaskan skenario umum yang kerap digunakan pelaku penipuan. Salah satunya adalah saat pembeli mengaku telah melakukan transfer, namun penjual tidak merasa menerima uang. Setelah ditelusuri, ternyata dana telah masuk ke rekening pelaku yang berpura-pura menjadi perantara. Ada pula modus lain, di mana pelaku memposting ulang barang milik orang lain dan mengaku sebagai pemilik, lalu meminta pembayaran langsung ke rekening pribadinya sebelum menghilang tanpa menyerahkan barang.

“Hasil akhirnya tetap sama: penjual tidak mendapat uang, pembeli kehilangan uang, dan pelaku mendapatkan keuntungan,” tegas Polres Batu dalam unggahan tersebut.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim IPTU Joko Suprianto, menegaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi secara daring. Ia menyarankan agar proses jual beli dilakukan di platform resmi yang memiliki sistem pembayaran aman.

“Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penipuan agar bisa segera kami tindaklanjuti. Untuk informasi atau laporan lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun resmi @satuanreserse_polresbatu di media sosial atau datang langsung ke kantor Polres Batu,” pungkasnya.

Melalui edukasi ini, Polres Batu berharap masyarakat Kota Batu dapat menjadi lebih cerdas dalam menghadapi potensi kejahatan digital yang terus berkembang. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H