Kota Surabaya, tagarjatim.id– Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan kemajuan luar biasa dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.
Berdasarkan data terbaru hingga Minggu, 15 Juni 2025 pukul 07.00 WIB, sebanyak 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Jumlah tersebut setara 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, Senin (16/5/2025).
Dengan capaian tersebut, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi paling progresif secara nasional dalam realisasi koperasi berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Hingga pertengahan Juni 2025, 13 daerah di Jawa Timur telah merampungkan pendaftaran seluruh koperasi desa/kelurahan-nya, yakni:
1. Ponorogo
2. Nganjuk
3. Sidoarjo
4. Kota Mojokerto
5. Kabupaten Malang
6. Kota Probolinggo
7. Kabupaten Trenggalek
8. Kota Madiun
9. Kabupaten Kediri
10. Kabupaten Mojokerto
11. Kota Malang
12. Kabupaten Probolinggo
13. Kota Blitar
Selain itu, beberapa kabupaten/kota juga hampir menyentuh target penuh, seperti Jombang (99,7%), Jember (99,6%), Surabaya (99,3%), Bangkalan (98,6%), dan Gresik (98,3%).
Namun, tak semua daerah menunjukkan progres serupa. Beberapa wilayah seperti Bojonegoro (10,9%), Kota Pasuruan (20,6%), Kota Batu (37,5%), dan Kabupaten Pasuruan (41,4%) dinilai lamban dan perlu percepatan.
“Beberapa kendala yang ditemukan meliputi keterlambatan penganggaran, revisi berkas notaris, hingga keraguan pengurus,” terangnya.
“Perlu langkah percepatan dan pendampingan lebih intensif, terutama pada kabupaten/kota yang stagnan,” lanjutnya.
Haris optimistis Jawa Timur bisa menyelesaikan 100 persen pendaftaran koperasi Merah Putih pada pekan ketiga Juni 2025. Saat ini, tren pertumbuhan koperasi terdaftar mencapai lebih dari 280 unit per hari.
Untuk mengejar target, sejumlah strategi telah dijalankan, mulai dari penandatanganan akta notaris secara massal, audit dokumen koperasi secara kolektif hingga intervensi langsung ke daerah prioritas, seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kemandirian desa.
“Kami tentu mengapresiasi seluruh mitra kerja kami yang terlibat, mulai dari Pemprov dan Pemkab, Notaris dan Ditjen AHU dengan keandalan sistem yang dimiliki,” tutupnya.
Dengan capaian ini, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah koperasi desa terbanyak secara nasional, sekaligus menjadi model keberhasilan sinergi pusat dan daerah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi berbadan hukum. (*)




















