Kota Batu, tagarjatim.idDinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur secara resmi memperpanjang masa pengambilan PIN untuk Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) secara online hingga 20 Juni 2025 pukul 23.59 WIB. Selain itu, proses verifikasi PIN dan pemeriksaan kesehatan oleh operator sekolah SMA/SMK Negeri juga turut diperpanjang hingga 21 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses PPDB secara maksimal dan adil.

“Betul, kami perpanjang masa pengambilan PIN hingga 20 Juni. Ini khusus bagi calon siswa yang belum sempat mengambil PIN atau yang masih memiliki kekurangan dokumen saat proses verifikasi. Kami ingin memastikan bahwa semua anak-anak kita, dari berbagai latar belakang, memiliki akses yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar Aries, Sabtu (14/6/2025).

“Kami memahami bahwa dalam proses pengumpulan dokumen sering kali ada kendala administratif. Maka dari itu, perpanjangan ini adalah bentuk fasilitasi dari Dinas Pendidikan, bukan hanya karena banyak peserta yang belum mengambil PIN, tetapi juga karena ada sejumlah ajuan berkas yang belum sesuai. Kami harap orang tua dan siswa segera melengkapi kekurangan ini agar tidak kehilangan kesempatan,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Jatim juga menginformasikan bahwa layanan bantuan dan konsultasi disediakan melalui call center resmi, guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun administratif selama proses PPDB berlangsung. Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat diakses melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Timur di @dindik_jatim.

Sebagai informasi, PIN merupakan identitas penting yang dibutuhkan calon peserta didik untuk melakukan pendaftaran pada sistem PPDB online Jawa Timur. Pengajuan PIN dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB. Berkas-berkas yang harus disiapkan antara lain Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus, serta dokumen khusus sesuai jalur pendaftaran.

Dengan adanya kebijakan perpanjangan ini, Disdik Jatim berharap seluruh proses penerimaan peserta didik baru tahun 2025 dapat berjalan lebih inklusif, transparan, dan tidak menyisakan kendala administratif bagi siswa dan orang tua.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H