Tagarjatim.id – Setiap tanggal 1 Juni rakyat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi pedoman bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Penetapan Hari Lahir Pancasila diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang didasari sejarah lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945. Umumnya, Hari Lahir Pancasila diperingati dengan melaksanakan upacara bendera.
Pengertian dan Isi Pancasila
Pancasila, secara harfiah berasal dari bahasa Sansekerta, “panca” berarti lima dan “sila” berarti dasar. Yang artinya Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima prinsip dasar.
Pancasila menjadi ideologi Bangsa Indonesia yang digunakan sebagai landasan dalam mengatur pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan rakyat Indonesia.
Kelima Sila Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Sejarah lahirnya diawali dengan peristiwa kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik. Pada saat ini Jepang akhirnya meminta bantuan Indonesia untuk menghadapi serangan tersebut.
Sebagai imbalannya, Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dengan membentuk “Dokuritsu Junbi Cosakai” atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 62 orang Indonesia dan 8 orang Jepang.
Anggota BPUPKI dilantik pada 29 April 1945. Sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni untuk merancang dasar negara Indonesia.
Dalam sidang ini beberapa tokoh menyampaikan gagasan dasar negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila hasil sidang yang terdiri dari:
• Kebangsaan Indonesia
• Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
• Mufakat dan Demokrasi
• Kesejahteraan Sosial
• Ketuhanan Yang Maha Esa
BPUPKI lalu membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila. Panitia Sembilan terdiri dari tokoh-tokoh penting, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Achmad Soebardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim.
Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945, sebagai berikut:
1. Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Namun, hasil tersebut masih menjadi perdebatan, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban memeluk syariat Islam bagi pemeluknya. Pembahasan Panitia Sembilan akhirnya mendapatkan titik terang yang pada 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Salah satu perubahan kalimat pada dasar negara menjadi “Negara Berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa”. Rumusan ini dianggap sebagai rumusan akhir yang dikenal dengan Pancasila yang resmi disahkan sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945.
Penetapan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila
Pada tanggal 1 Juni 2016, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan atas momen bersejarah ketika Pancasila pertama kali diperkenalkan Soekarno dalam sidang BPUPKI sebagai dasar negara.
Tujuan penetapan ini agar seluruh rakyat Indonesia selalu mengenang dan menghayati nilai-nilai luhur Pancasila serta mengamalkannya dalam kehidupan berbangsa bernegara.
Hari Lahir Pancasila diharapkan dapat menambah semangat persatuan, kesatuan dan kerakyatan sesuai dengan yang terkandung dalam 5 asas Pancasila. (*)




















