Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menggelar Job Fair Hybrid tahun ini. Kegiatan berlangsung dua hari, 27–28 Mei 2025, di GOR Sidoarjo. Sebanyak 40 perusahaan ikut ambil bagian, membuka 1.800 lowongan kerja dari 192 posisi jabatan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana. Ia menegaskan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal di tengah pesatnya perkembangan industri di Sidoarjo.

“Kita ini malu, kita ini kabupaten industri, di mana kita ini dikelilingi oleh perusahaan-perusahaan besar. Ini ironis. Jadi saya mohon untuk Disnaker maksimal gimana caranya perusahaan-perusahaan menerima 75 persen warga Sidoarjo,” tegas Mimik.

Job Fair Hybrid digelar dengan konsep daring dan luring. Pendaftaran online dibuka sejak 23 Mei, dan pelamar bisa langsung melakukan verifikasi pada saat acara berlangsung di lokasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidoarjo Ainun Amalia menyebut kegiatan ini bagian dari 100 hari kerja bupati dan wakil bupati, sekaligus mendukung program prioritas penciptaan 100 ribu lapangan kerja.

“Jumlah pencari kerja sebanyak 5 ribu orang dengan latar belakang pendidikan mulai sekolah menengah sampai sarjana, mulai tingkat staf sampai manajer,” ujarnya.

Mimik juga menekankan pentingnya pelatihan kerja bagi pencari kerja agar siap masuk dunia kerja. Ia meminta Disnaker tidak hanya fokus pada penempatan kerja, tetapi juga mendorong lahirnya wirausaha lokal.

“Anak-anak kita ini yang butuh pekerjaan ini kita fasilitasi dengan pelatihan-pelatihan sehingga mereka siap bekerja,” tuturnya.

“UMKM-UMKM yang ada di Sidoarjo perlu kita fasilitasi, UMKM-UMKM yang ada di Sidoarjo ini otomatis dengan sendirinya akan menyerap tenaga kerja,” tambahnya.

Ainun menambahkan, metode hybrid dinilai efektif. Pencari kerja lebih mudah mengakses lowongan, sementara perusahaan lebih cepat menemukan kandidat yang sesuai. Tahun ini, pihaknya mencatat TPT Sidoarjo turun dari 6,49 persen menjadi 5,4 persen.

“Fokus kami peningkatan keterserapan tenaga kerja, bukan pada gebyar seremoni belaka,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan santunan JKK, JHT, JKM, Jaminan Pensiun, dan beasiswa kepada ahli waris buruh yang meninggal dunia maupun pensiun. Selain itu, beberapa pencari kerja menerima sertifikat pelatihan kerja. (*)