Penulis: Raden Puspito Hadi

Malang,tagarjatim.com – sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 3 dan TPS 4 di lingkungan Kelurahan Pandanwangi, dan TPS 19 dan TPS 20,Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, kekurangan surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden. Akibat kekurangan surat suara tersebut menyebabkan kericuhan warga setelah pihak KPPS memutuskan pencoblosan dihentikan.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Indra Wicaksana mengatakan lembaran surat suara capres cawapres tersebut diketahui panitia habis di tengah proses pemungutan suara sekitar pukul 10.30 WIB.”Surat suara capres cawapres kurang 119 surat suara, dan langsung kami laporkan ke PPS,” kata Indra, kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

Dia mengaku setelah datang dia bersama para saksi sempat menghitung jumlah surat suara tersebut. Mereka juga mengetahui ada kekurangan jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ironisnya, pihak KPPS memutuskan untuk tetap melanjutkan pemungutan setelah diperintahkan PPK dan Bawaslu. “Sejak awal pemungutan, surat suara dihitung dan diketahui para saksi. Namun, kita diminta untuk meneruskan proses pemungutan,” tandasnya.

Ia menjelaskan di TPS 3 jumlah DPT terdata sebanyak 248. Tapi surat suara capres cawapres yang dikirim KPU sebanyak 129 surat suara. Sehingga kekurangannya 119 surat suara.

Sedangkan surat suara DPD, DPR, DPRD Jawa Timur dan DPRD Kota Malang, terhitung sesuai DPT.

Insiden surat suara capres cawapres tersebut habis sempat menyebabkan kericuhan dan terjadi adu mulut antara warga dengan petugas PPS. Warga merasa tidak bisa memilih dan melayangkan protes ke panitia PPS.” Ada yang marah tapi tidak ricuh,” ucap Indra.

Kericuhan tersebut membuat jajaran forkopimda Kota Malang, terpaksa harus turun ke TPS dan melihat situasi di TPS.

Selain di TPS 3, kekurangan surat suara capres cawapres juga terjadi di TPS 4 dan TPS 12 Pandanwangi. Di TPS 4 kekurangan surat suara capres cawapres berjumlah 75, surat suara.

“Disini kekurangan 75 surat suara capres cawapres,” kata Ketua KPPS 4 Sugiono.

Untuk di TPS 12 juga kekurangan 99 surat suara capres cawapres. Selain itu, juga ada kekurangan surat suara untuk DPR Propinsi berjumlah 10 surat suara.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari petugas PPK Blimbing, selain kekurangan surat suara capres cawapres terjadi di 3 TPS di Pandanwangi, ada 2 TPS di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, juga kekurangan surat suara. Kekurangan surat suara capres cawapres tersebut terjadi di TPS 19 dan TPS 20.

Untuk di TPS 19 kekurangan 35 surat suara. Sedangkan di TPS 20 kekurangan 50 surat suara.

Sementara itu, hingga waktu pemungutan surat suara pukul 13.00 WIB habis, KPU memutuskan untuk menambah waktu 2,5 jam atau sampai pukul 16.00 WIB sembari menunggu kiriman surat suara dari beberapa TPS yang tersisa.
Sejumlah pemilih diminta mendaftar dan antre di TPS sembari menunggu sisa surat suara dari TPS lain.

Ketua PPK Blimbing M. Kasan mengatakan masih mengupayakan kekurangan surat suara capres cawapres tersebut. Dia mengaku kekurangan surat suara tersebut karena ada kelebihan di TPS lain.

“Kita masih koordinsi dengan TPS -TPS terdekat. Jika ada sisa surat suara dari TPS lain, maka sisa surat suara tersebut bisa digunakan di TPS yang kekurangan surat suara, dan nanti akan dibuatkan berita acara khusus,”ujarnya.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H