Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur memperlihatkan sikap tegas terhadap praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

Melalui Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar Rabu (21/5/2025), seluruh jajaran pemasyarakatan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas dan Rutan.

Acara deklarasi digelar di kantor Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur dan dihadiri seluruh kepala Lapas dan Rutan se-Jatim. Hadir pula mitra eksternal seperti BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang turut menyaksikan dan mendukung langkah bersih-bersih tersebut.

Tiga poin penting menjadi isi deklarasi. Yakni penolakan tegas terhadap narkoba dan HP ilegal di dalam Lapas dan Rutan, penegakan aturan secara konsisten dengan menggandeng aparat hukum, serta dorongan terhadap integritas dan akuntabilitas petugas pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan komitmen ini bukan sekadar formalitas. “Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, ratusan unit HP hasil sitaan dari 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur selama 2025 langsung dimusnahkan di hadapan para tamu undangan. Hal ini sebagai simbol penolakan terhadap praktik ilegal yang masih terjadi di balik jeruji besi.

Tidak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas pemasyarakatan. Tes ini bertujuan memastikan bahwa seluruh petugas bersih dari penyalahgunaan narkotika dan layak menjadi panutan warga binaan.

Langkah ini sebagai bagian dari transformasi besar pemasyarakatan. Dengan kolaborasi pengawasan dari eksternal dan internal, Ditjen PAS Jatim ingin memastikan lingkungan Lapas dan Rutan menjadi zona bebas dari pelanggaran hukum dan etika. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H