Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Desa Tropodo, Kecamatan Krian, kembali menjadi sorotan lantaran pekatnya asap dari pembakaran sampah plastik yang digunakan sebagai bahan bakar penggorengan tahu. Kondisi ini memicu keprihatinan aktivis lingkungan dari dalam dan luar negeri yang turun langsung menggelar unjuk rasa di Alun-Alun Sidoarjo, Sabtu (19/5/2025).
Dalam pantauan tim Ecoton, sebanyak 43 pabrik tahu di Tropodo masih menggunakan sampah plastik impor sebagai bahan bakar utama. Direktur Eksekutif Ecoton, Daru Setyorini, menyebut praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat secara serius.
“Asap dari pembakaran plastik menyebabkan kontaminasi dioksin dan mikroplastik, yang bisa masuk ke rantai makanan dan mengancam kesehatan warga Tropodo. Telur ayam kampung di sana bahkan mengandung dioksin 80 kali lipat dari ambang batas WHO,” tegas Daru saat ditemui usai aksi.
Ecoton juga mencatat bahwa kadar polusi udara di kawasan itu sangat memprihatinkan. “Dalam pengukuran terbaru, kadar PM2.5 mencapai 1063 µg/m3, jauh melebihi ambang batas nasional sebesar 55 µg/m3. Kami juga mendeteksi 25 partikel mikroplastik/m2 di udara, ini sangat berbahaya karena dapat memicu ISPA dan kanker,” tambahnya.
Yang lebih mengejutkan, kata dia, mayoritas sampah plastik yang digunakan sebagai bahan bakar itu berasal dari luar negeri.
“Plastik yang dibakar sebagian besar merupakan sampah impor dari negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, hingga Australia. Negara-negara tersebut mengeksploitasi Indonesia sebagai tempat pembuangan sampah mereka, dengan dalih membantu industri daur ulang,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghentikan praktik tersebut.
“Kami sudah menandatangani komitmen dengan 43 pengusaha tahu untuk tidak lagi menggunakan bahan bakar kategori B3 seperti plastik, karet, dan styrofoam,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa batas toleransi penggunaan bahan berbahaya telah berakhir. “Jika masih ditemukan, kami akan bertindak tegas, termasuk penyitaan kendaraan pengangkut bahan bakar ilegal dan pelaporan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DLHK akan menyiapkan complaint center khusus pelanggaran limbah, serta mengadakan alat pemantau kualitas udara dan air.
“Kami ingin kualitas lingkungan hidup menjadi indikator utama. Tidak boleh lagi ada pembenaran bahwa tanpa plastik usaha tahu tidak bisa jalan. Faktanya, ada pengusaha yang tetap eksis tanpa menggunakan bahan bakar berbahaya,” pungkas Amig. (*)




















