Banyuwangi, tagarjatim.id – Satgas Pangan Polresta Banyuwangi akan memanggil sejumlah pengelola toko dan minimarket di kota tersebut terkait temuan puluhan pangan yang mengandung babi.
Temuan tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak yang digelar Satgas Pangan Polresta Banyuwangi sejak akhir pekan lalu.
“Ada satu toko yang akan kita mintai keterangan terkait pendistribusian produk-produk tersebut,”ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna dalam keterangannya kepada tagarjatim.id pada Selasa (06/05/2025).
Sebelumnya, Satgas Pangan Polresta Banyuwangi yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menggelar sidak dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Di antaranya adalah unsur dari Dinas Kesehatan Banyuwangi, Petugas Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, serta anggota Unit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Dari hasil pemeriksaan, lima lokasi dinyatakan nihil temuan produk makanan mengandung babi.
Namun, di Toko Arjuna, petugas berhasil menemukan 30 bungkus produk snack bermerek Chomp-Chomp yang diketahui mengandung unsur babi.
Rincian snack merek Chomp-Chomp yang ditemukan antara lain: 7 bungkus Twis Mallow, 2 bungkus Strawberry Marshmallow, 6 bungkus Watermelon Marshmallow, 8 bungkus Banana Marshmallow, 7 bungkus Duck Marshmallow.
“Kita berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran produk pangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jember ini.
Meski demikian, Komang menjamin sidak bahan pangan tersebut dilakukan secara humanis. Sidak tersebut juga tidak mendapat penolakan dari manajemen toko atau minimarket.
“Pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen,” pungkas Komang. (*)




















