Kota Surabaya, tagarjatim.id – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kamis (1/5/2015), dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

Aksi massa berlangsung damai namun penuh semangat, dengan orasi silih berganti menyuarakan keresahan buruh terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli, tampil lantang menyuarakan tuntutan buruh. Dalam orasinya, ia mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan kaum pekerja, terutama sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Sudah hampir lima tahun terakhir ini kebijakan pemerintah banyak yang merugikan buruh, terutama soal Omnibus Law,” tegas Jazuli di depan massa aksi.

Jazuli juga menyampaikan harapan baru kepada pemerintahan yang akan datang di bawah Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar Gubernur Jawa Timur turut menerjemahkan semangat tersebut ke dalam kebijakan daerah yang berpihak pada buruh.

“Di momentum ini, kami meminta kepada Ibu Gubernur untuk benar-benar mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada buruh dan rakyat kecil,” tambahnya.

Isu perpajakan menjadi salah satu sorotan tajam FSPMI. Jazuli menyebut sistem perpajakan saat ini tidak adil, terutama bagi pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, namun masih dikenai pajak sebagai wajib pajak lajang.

“Perempuan yang sudah bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga masih dihitung sebagai lajang, dan itu sangat memberatkan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga mendesak pemerintah menaikkan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per bulan. Menurutnya, langkah ini penting untuk meringankan beban ekonomi buruh.

“Kami menuntut agar PTKP dinaikkan menjadi Rp10 juta per bulan. Ini penting agar beban pajak tidak menyiksa buruh,” tegasnya.

FSPMI turut menyuarakan tuntutan atas akses pelayanan publik yang lebih adil. Jazuli meminta agar layanan kesehatan cukup menggunakan KTP tanpa syarat rumit, serta pendidikan yang benar-benar gratis tanpa pungutan terselubung.

“Warga kelas bawah, kaum buruh, harus bisa berobat cukup pakai KTP saja, gratis, di mana pun. Termasuk pendidikan, tidak boleh lagi ada pungutan-pungutan di sekolah,” ujarnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H