Jember, tagarjatim.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mempertimbangkan untuk menggugat truk pasir yang terlibat kecelakaan dengan KA Ijen Ekspres di perlintasan sebidang yang tidak terjaga yang ada di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember, pukul 13.08 WIB, Rabu (30/4/2025) siang.
Insiden tersebut persisnya terjadi di JPL 9 kilometer 3+278 petak jalan antara Stasiun Kalisat – Stasiun Ledokombo.
“KAI Daop 9 Jember akan menempuh proses hukum terhadap dugaan kelalaian pengemudi dump truk yang tidak berhati-hati ketika melewati perlintasan sebidang. KAI Daop 9 Jember,” ujar Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro saat dikonfirmasi tagarjatim.id pada Rabu (30/04/2025).
KAI selalu menggunakan istilah ‘tertemper’ atau ‘tertabrak’ untuk menyebut kereta api yang terlibat kecelakaan dengan moda transportasi lain di perlintasan sebidang. Sebab, berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, perlintasan kereta api merupakan jalur milik moda transporasi kereta api.
Atas kejadian tersebut, masyarakat kembali diingatkan untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, terlebih yang tidak ada palang pintu atau penjaganya.
“KAI Daop 9 Jember menyesalkan masih adanya pelanggaran di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian saat melintas jalur kereta api. Jangan terlena, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” ujar Cahyo.
Pemkab Jember Diharapkan Bangun Pos Penjaga di Perlintasan Tanpa Penjagaan
Di sisi lain, KAI Daop 9 Jember juga berharap agar pemerintah daerah setempat -sesuai tingkatan penanggung jawab jalan- untuk lebih memperhatikan keamanan di perlintasan sebidang yang tidak ada penjaganya.
“KAI Daop 9 Jember juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Jember untuk melakukan evaluasi dan peningkatan keselamatan di JPL 9 karena perlintasan tersebut tidak terjaga dan memiliki tingkat risiko tinggi kecelakaan lalu lintasm” sambung Cahyo.
Harapan serupa juga disampaikan pihak kepolisian.
“Dari jajaran Forkopimda untuk lebih perhatian kembali terhadap isu perlintasan kereta api sebidang,” tutur Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata saat dikonfirmasi terpisah. (*)




















