Jember, tagarjatim.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait resmi melantik Jupriono sebagai Penjabat (Pj) Sekda Jember yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya, Arief Tjahjono yang telah habis masa jabatannya sebagai Pj Sekda.

Jupriono saat ini menjabat definitif sebagai Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jember. Adapun Arief Tjahjono selanjutnya berkonsentrasi pada jabatan definitifnya, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Jember.

Dalam amanatnya, Fawait mengapresiasi kinerja Arief karena telah dianggap berhasil memimpin gerbong birokrasi di era transisi kepemimpinan, yakni pergantian bupati hasil Pilkada Jember 2024.

“Insyaallah nanti akan ada tugas lain untuk Pak Arief. Saya harap, Pj Sekda yang baru bisa melanjutkan hal-hal positif yang sudah dicapai oleh Pak Arief,” tutur Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember.

Arief Tjahjono menjadi Pj Sekda Jember sejak 24 November 2024 atau beberapa pekan sebelum pencoblosan. Ia ditunjuk menjadi Pj Sekda menggantikan Hadi Sasmito yang menjadi tersangka dan ditahan Polda Jatim karena kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Kemarin Pak Arif sudah mengarungi para pegawai sampai ada kepala daerah yang baru. Tidak mudah bisa mengantarkan Jember di masa-masa transisi seperti ini,” lanjut Fawait.

Lebih lanjut, Fawait mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkab Jember agar tegak lurus dan loyal menaati instruksi dari Pj Sekda selaku pejabat karir tertinggi. Ia mengingatkan agar tidak politik praktis di birokrasi Pemkab Jember.

“Maka saya harap para birokrat tegak lurus, merah putih, satu komando. Panjenengan bukan kader partai politik. Tidak boleh seperti kader parpol. Kalau mau berpolitik, ya silakan gabung dengan partai,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Fawait lantas membandingkan dengan situasi 5 tahun silam. Yakni saat masa transisi dari bupati Jember sebelumnya, dr Faida kepada bupati Jember yang baru menang coblosan, Hendy Siswanto. Saat itu, sempat terjadi gejolak di tubuh birokrasi Pemkab Jember.

Di mana seluruh ASN Pemkab Jember di bawah komando Sekda saat itu, Mirfano membuat mosi tidak percaya atas kepemimpinan bupati Jember, dr Faida yang saat itu banyak mengeluarkan kebijakan kontroversial.

“Walaupun dalam sejarah Jember sempat ada bahasa mosi tidak percaya kepada atasan. Tidak boleh lagi terjadi. Karena njenengan birokrat, bukan partai,” tegas mantan anggota DPRD Jatim ini.

Bupati Fawait menyebut, ASN memang diperbolehkan memberikan masukan atau saran terhadap kebijakan yang belum final, dalam sebuah rapat. Namun, jika kebijakan sudah final birokrat tidak diperbolehkan mempermasalahkan kebijakan tersebut dengan alasan apapun.

“Jika nanti ada birokrat yang bermain politik dengan mempersoalkan kebijakan yang sudah menjadi keputusan, maka dipersilakan mundur dari jabatannya,” pungkas Fawait. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H