Tagarjatim.id – Gunung Merapi adalah salah satu gunung berapi aktif di Indonesia yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Secara geografis, Gunung Merapi berada di koordinat 7,542° LS dan 110,442° BT. Gunung ini merupakan salah satu gunung berapi aktif di Indonesia dan dikenal karena letusan-letusannya yang sering terjadi.

Status Gunung Merapi ditetapkan terdiri dari empat level tingkatan oleh Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang merupakan bagian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi) juga berperan penting dalam memantau aktivitas Gunung Merapi dan memberikan rekomendasi kepada PVMBG terkait status siaga gunung api.

Keputusan tentang status gunung api ini didasarkan pada analisa data pemantauan aktivitas vulkanik, seperti gempa bumi, deformasi tanah atau perubahan bentuk serta ukuran tanah yang disebabkan oleh tekanan atau gaya dari dalam bumi, serta perubahan kimia gas vulkanik yakni gas yang keluar dari gunung api, seperti perubahan gas sulfur dioksida atau karbon dioksida.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang 4 level tingkatan status Gunung Merapi:

1. Level I (Normal)

– Aktivitas gunung api berada dalam batas normal, dengan tidak ada tanda-tanda peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan.

– Masyarakat dapat melakukan aktivitas normal di sekitar gunung api, namun tetap harus waspada dan memperhatikan informasi terbaru tentang aktivitas gunung api.

– BPPTKG dan PVMBG terus memantau aktivitas gunung api untuk mendeteksi perubahan yang signifikan.

2. Level II (Waspada)

– Aktivitas gunung api mulai meningkat, dengan tanda-tanda seperti peningkatan gempa vulkanik, deformasi tanah, atau perubahan kimia gas vulkanik.

– Masyarakat di sekitar gunung api harus meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan informasi terbaru tentang aktivitas gunung api.

– BPPTKG dan PVMBG meningkatkan frekuensi pemantauan dan analisis data untuk memprediksi kemungkinan peningkatan aktivitas gunung api.

3. Level III (Siaga)

– Aktivitas gunung api meningkat signifikan, dengan potensi erupsi besar yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.

– Masyarakat di sekitar gunung api harus siap untuk menghadapi kemungkinan erupsi besar dan mengikuti instruksi dari BPPTKG dan PVMBG.

– BPPTKG dan PVMBG meningkatkan pemantauan dan analisis data secara intensif untuk memprediksi waktu dan besarnya erupsi.

4. Level IV (Awas)

– Aktivitas gunung api sangat tinggi, dengan erupsi besar yang dapat menyebabkan bahaya besar bagi masyarakat sekitar.

– Masyarakat di sekitar gunung api harus segera mengikuti instruksi evakuasi dari BPPTKG dan PVMBG untuk menyelamatkan diri.

– BPPTKG dan PVMBG terus memantau aktivitas gunung api dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat tentang situasi terkini.

Dengan memahami 4 level tingkatan status Gunung Merapi, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi kemungkinan erupsi gunung api. Penting untuk selalu memperhatikan informasi terbaru dari BPPTKG dan PVMBG serta mengikuti instruksi yang diberikan untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H