Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Kasus pengusutan dugaan korupsi pembangunan DAM Kali Bentak, Kecamatan Pangungrejo, Kabupaten Blitar yang ditangani Kejari Kabupaten Blitar, terus mengalir.

Kejaksaan dalam rilis kasus Rabu (23/4/25) menyatakan telah memeriksa 35 saksi, 17 di antaranya dari pemkab dan 16 pihak swasta serta 3 orang dari TPID Kabupaten Blitar.

Hasil pemeriksaan, Kejari Kabupaten Blitar menetapkan 3 orang tersangka baru, yaitu MID, HS dan HB. Kini jumlah tersangka menjadi 4 orang, setelah sebelumnya MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama sebagai pelaksana proyek, yang telah ditahan.

“Menetapkan empat orang tersangka, tiga di antaranya ditahan, pertama MB Direktur CV Cipta Graha, MID Admin CV, HS Sekertaris Dinas PUPR, dan HB Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR. Namun, HB sampai saat ini belum memenuhi panggilan kami,” terang Andrianto Budi Santoso, Plt Kajari Kabupaten Blitar, kepada wartawan.

Andrianto menambahkan, jika HB ditetapkan sebagai tersangka meski tidak dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan sebanyak 3 kali. Penyidik kejaksaan hari ini juga telah melakukan penggeledahan di rumah HB, dan menyita sejumlah dokumen serta barang yang diduga hasil tindak pidana.

Barang yang disita ada 44 diantaranya sejenis sepeda motor 28 unit, di antaranya sebuah motor vespa seharga 60 juta rupiah di pasaran. HB juga belum diketahui keberadaanya oleh pihak kejaksaan, meski telah menjadi tersangka.

“Pemanggilan patut sebanyak tiga kali, saat jadi saksi kita panggil, akhirnya tim telah memutuskan yang bersangkutan menjadi tersangka. Dan rumah sudah digeledah,” paparnya.

Terkait kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi, pihak kejaksaan menyatakan tidak bisa memberikan secara gamblang dengan alasan untuk kepentingan penyidikan. Namun nilai kontrak pembangunan proyek yang dimenangkan oleh CV Cipta Graha Pratama adalah 4,92 M, dan diduga terdapat tindak pidana, dengan melakukan pengurangan spesifikasi serta dugaan suap. Pihak kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini yang menjabat saat proyek dikerjakan dan bahkan diresmikannya pada 2023 lalu. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H