Kota Malang, tagarjatim.id – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang masih dalam proses penelusuran. Terduga pelaku berinisial AY, yang saat ini telah dinonaktifkan sementara, mengklaim hanya melakukan pemeriksaan medis sesuai prosedur standar.

Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, Galih Indra Dita, membenarkan bahwa pasien berinisial QAR memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut pada September 2022 lalu.

“Ya, memang betul pasien itu mendapatkan pelayanan di Persada,” ujar Galih, Jumat (18/4/2025).

Dari hasil investigasi internal serta keterangan dari dokter AY, tindakan yang dilakukan saat pemeriksaan dinilai sebagai prosedur standar dan tidak mengandung unsur pelecehan.

“Dokter bersangkutan menyatakan itu adalah pemeriksaan standar. Oleh karena itu, kami masih terus mengumpulkan informasi untuk memastikan lebih lanjut,” jelas Galih.

Galih menegaskan bahwa proses etik tidak hanya bergantung pada pengakuan pelaku. Informasi dari pihak pelapor juga akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran.

“Menegakkan aturan tidak selalu membutuhkan pengakuan. Kami akan menilai setelah menerima informasi dari pengadu,” tambahnya.

Terkait bukti rekaman, pihak rumah sakit menyatakan bahwa ruang VIP yang digunakan saat kejadian tidak tercakup dalam pengawasan CCTV karena kebijakan privasi layanan medis. Selain itu, insiden ini terjadi hampir tiga tahun lalu.

“CCTV kami tidak merekam aktivitas di ruang pelayanan dokter, hanya area publik yang terpantau,” ujar Galih.

Kasus ini mencuat kembali setelah QAR, warga asal Bandung, menceritakan pengalaman dugaan pelecehan melalui media sosial. Ia mengaku diraba pada bagian dada dan diminta melepas pakaian dalam saat pemeriksaan menggunakan stetoskop oleh dokter AY.

Saat ini, QAR dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum. Sementara itu, pihak rumah sakit masih melanjutkan proses investigasi internal terhadap kasus ini.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H