Kota Surabaya, tagarjatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Jawa Timur. Kali ini, giliran Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang didatangi tim penyidik pada Selasa pagi, 15 April 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan sehari setelah rumah Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti digeledah di kawasan Surabaya.
Tim penyidik KPK diketahui tiba di Kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah Timur XIII, Surabaya, sekitar pukul 09.00 WIB. Operasi ini melibatkan sedikitnya tujuh mobil dan belasan penyidik. Kehadiran mereka langsung menarik perhatian pegawai dan warga sekitar yang berada di lokasi.
“Tadi mereka (KPK) datang sekitar pukul 9 pagi. Penyidikan kira-kira ada 15 orang,” ungkap salah satu petugas keamanan setempat saat dikonfirmasi wartawan.
Penggeledahan berlangsung di bawah pengamanan ketat. Dua anggota polisi bersenjata laras panjang terlihat berjaga di pintu masuk gedung KONI Jatim selama proses tersebut berlangsung. Koordinasi antara penyidik KPK dan aparat kepolisian berjalan intens untuk memastikan pengamanan area.
Ketua KONI Jatim, M. Nabil, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa tim penyidik KPK datang untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
“KPK tadi melakukan penggeledahan atas penggunaan dana hibah Pokmas dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi,” terang Nabil kepada wartawan usai penggeledahan.
Nabil menjelaskan bahwa dana hibah yang dimaksud merupakan anggaran yang diajukan KONI Jatim untuk mendukung berbagai kegiatan olahraga, termasuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua. Fokus pemeriksaan penyidik disebutnya tertuju pada penggunaan anggaran tersebut.
“Mereka menanyakan seputar penggunaan dana hibah yang kami ajukan untuk digunakan kegiatan olah raga salah satunya saat penyelenggaraan PON di Papua,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berasal dari periode 2017 hingga 2022. Nabil menyatakan dokumen-dokumen itu berkaitan dengan pengajuan dan pelaksanaan anggaran KONI Jatim. Ia membantah kabar bahwa KPK membawa dua koper barang bukti.
“Tidak sampai segitu, mereka hanya menyita beberapa dokumen saja, paling sekitar segini,” dalihnya sambil memperagakan ketebalan dokumen yang diambil. (*)




















