Kota Surabaya, tagarjatim.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pemilik pabrik CV Sentosa Seal usai membantu seorang warga bernama Dila Andriani yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada Kamis, 10 April 2025 pukul 19.30 WIB.
Melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, Armuji menyampaikan bahwa dirinya mengetahui laporan tersebut setelah mendatangi langsung lokasi pabrik guna memperjuangkan hak warga.
Ia menyebut pelapor adalah Jan Hwa Diana, pemilik pabrik tempat Dila bekerja.
“Setelah saya mendatangi pabrik untuk membantu warga yang bernama Dila Andriani, pada Kamis 10 April saya dilaporkan ke Polda Surabaya,” terangnya.
Menanggapi laporan itu, Armuji justru menyampaikan apresiasi kepada pelapor. Ia mengajak masyarakat untuk menanggapi kasus ini dengan cara yang bijak dan tidak terjebak pada asumsi sepihak.
Menurutnya, kehadirannya bukan untuk membuat gaduh, tetapi membela hak warga kecil.
“Saya berterima kasih kepada Bu Diana dan Pak Hendy. Saya harap masyarakat menyikapi ini secara profesional dan objektif,” ucapnya dalam video tersebut.
Armuji menegaskan bahwa tujuannya mendatangi CV Sentosa Seal adalah untuk memastikan hak pendidikan warga tidak dilanggar. Ia menilai praktik penahanan ijazah sebagai bentuk ketidakadilan yang harus diluruskan oleh pemerintah.
“Apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran serta anak-anak yang tertindas dan membantu warganya yang ditahan ijazahnya oleh CV Sentosa Seal,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Armuji menyinggung bahwa pemerintah provinsi sendiri telah menghentikan praktik penahanan ijazah di sekolah-sekolah. Ia mempertanyakan mengapa hal serupa masih terjadi di lingkungan kerja.
“Ini orang mau resign dari pekerjaan, masa ini orang yang menempuh pendidikan 3 tahun kok ijazahnya ditahan,” tambahnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Menurutnya, tidak ada yang perlu disembunyikan dan ia siap memberikan keterangan penuh jika diperlukan.
“Saya kalau dipanggil saya akan hadir dan akan menjelaskan semua sejelas-jelasnya,” ujarnya menutup pernyataan.(*)




















