Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Satreskrim Polres Blitar berhasil mengamankan pelaku pembacokan terhadap mantan istri, yang terjadi di wilayah Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, kurang dari 2×24 jam setelah kejadian.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial EP (33) berhasil diamankan di kediamannya pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Satreskrim Polres Blitar setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Penangkapan menunjukkan respons cepat dari pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 2×24 jam setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Arif Fazlurahman kepada wartawan Jumat (4/4/25).
Kapolres menambahkan, Polres Blitar terus mengupayakan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik peristiwa ini.
“Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kami akan melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan pihak lain jika memang ada,” tambah AKBP Arif.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembacokan terhadap korban FK (29) pada 31 Maret 2025 yang terjadi di Ngeni, Wonotirto, sempat menghebohkan masyarakat sekitar. Kronologisnya, EP terlibat cek cok dengan mantan istrinya ini, setelah mengungkapkan akan mengambil sepeda motor yang dinaiki korban.
Sepeda motor diklaim pelaku merupakan gono gini antara kedua pasangan muda ini, setelah bercerai sekitar 6 bulan sebelumnya. Singkat cerita, pelaku kemudian naik pitam, dan memukul ibu korban yang hendak melerai pertengkaran. Dibakar emosi serta api cemburu, pelaku pun berlanjut membacok korban hingga luka parah di kepala.
Pelaku kemudian kabur, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Konon pelaku cemburu karena motor gono gini, dipakai juga oleh pacar baru korban.
Polres Blitar mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
“Kasus ini diharapkan dapat segera terungkap sepenuhnya agar memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkas Kapolres (*)




















