Kota Blitar, tagarjatim.id – Sekitar 1 kwintal bahan peledak berbahaya atau black powder, jenis low explosive, dimusnahkan oleh Tim Gegana Polda Jatim bersama Polres Blitar Kota. Pemusnahan dilakukan di tanah lapang jauh dari permukiman penduduk, di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Minggu (30/3/2025).
Pemusnahan atau disposal, bertujuan agar bahan peledak ini tidak disalahgunakan, karena dampaknya yang merusak bahkan bisa merenggut nyawa. Bahan peledak dalam jumlah besar ini, merupakan hasil sitaan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota, dalam razia pekat semeru 2025 yang digelar selama ramadan.
“Kami bersama tim gegana satbrimob polda jatim, melakukan disposal terhadap bahan peledak jenis low explosive, black powder yang memang diperuntukan buat mercon rakitan,” terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly yang memimpin disposal, kepada wartawan di sela pemusnahan.
Polisi juga menghadirkan para tersangka peracik bubuk petasan untuk lebaran ini, ke lokasi pemusnahan. Tujuannya untuk mengedukasi para tersangka tentang dampak ledakan, dan menyadarkan mereka untuk tidak mengulangi perbuatanya.
Kapolres menambahkan, pemusnahan dilakukan karena bahan peledak ini sangat berbahaya jika disalahgunakan. Bahaya petasan bisa berdampak kerusakan parah maupun merenggut nyawa.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak membuat bahan peledak black powder, karena ini berbahaya dan bisa merenggut nyawa,” pungkas Kapolres Blitar Kota. (*)




















