Tagarjatim.id – Sesungguhnya Allah sangatlah sayang pada hambaNya yakni dengan memberi kemudahan dalam menjalankan setiap ibadah, salah satunya dengan fidyah. Sebagaimana dengan sholat, Allah juga memberi kemudahan bagi orang-orang yang memiliki udzur pada puasa Ramadhan.

Bagi sebagian orang, puasa justru dapat membahayakan fisik mereka. Seperti sedang mengidap sakit parah ataupun hal yang lainnya. Kemudahan-kemudahan ini Allah berikan karena sangat menghargai nyawa maupun kesehatan hambaNya.

Seperti yang sudah disebutkan di awal, seseorang dapat membayar hutang puasa dengan fidyah. Apa itu fidyah? Fidyah adalah suatu bentuk ganti rugi kepada seseorang ketika tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu. Tujuannya adalah untuk menggantikan kewajiban puasa yang tidak dapat dilakukan dengan memberi makanan atau uang kepada orang-orang yang membutuhkan.

Siapa saja yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah?

1. Lansia, orang tua yang sudah renta dan tidak dapat menunaikan Ibadah Puasa karena faktor usia dapat menggantinya dengan membayar fidyah.

2. Orang sakit parah menahun dan sulit diperkirakan kapan waktu sembuhnya.

3. Ibu hamil atau menyusui, ibu yang tidak dapat berpuasa karena khawatir akan membahayakan diri serta bayinya juga dapat membayar fidyah, kondisi ini juga direkomendasikan untuk tidak berpuasa secara medis.

4. Orang yang sudah meninggal, tidak semua orang yang sudah meninggal wajib membayar fidyah. Orang meninggal yang wajib membayar fidyah ialah seorang yang dengan atau tidak udzur namun memiliki waktu untuk mengqadha, selanjutnya orang yang tidak wajib membayar fidyah ialah orang yang sudah meninggal karena sakit dan tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha.

5. Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadan sampai datang waktu Ramadhan berikutnya.

Ada dua alternatif cara yang dapat dilakukan untuk membayar fidyah. Pertama, membayar langsung kepada orang yang membutuhkan. Fidyah dapat dibayar lansung seperti memberikan makanan atau uang kepada mereka sesuai dengan jumlah hari puasa yah ditinggalkan. Bila makanan siap santap sesuai dengan satu porsi dikali hari puasa yang ditinggalkan. Jika uang minimal seharga seporsi makanan lengkap dikali jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Kedua, membayar fidyah melalui lembaga zakat, fidyah juga dapat dibayar melalui lembaga zakat yang terpercaya dan transparan, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau lembaga zakat lainnya. Banyaknya sesuai dengan ketentuan membayar fidyah menggunakan uang.

Membayar fidyah dapat dilakukan kapan saja dan tidak ada batas waktu, tetapi sebaiknya dilakukan sebelum atau selama bulan Ramadhan. Namun, jika Anda tidak dapat membayar fidyah pada waktu tersebut, Anda masih dapat membayarnya setelah bulan Ramadhan. Sejatinya tidak ada batasan waktu tertentu untuk membayar fidyah, tetapi sebaiknya dilakukan secepatnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H